Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Prosedur Laporan jika Ada Warga Tinggal di Rumah Tak Layak Huni, Bupati Situbondo: dari Laporan RT

Muhammad Khoirul Rizal • Senin, 13 Mei 2024 | 16:33 WIB
Bupati Situbondo saat meninjau rumah tak layak huni di Besuki. (Khoirul Rizal/RadarSitubondo.id)
Bupati Situbondo saat meninjau rumah tak layak huni di Besuki. (Khoirul Rizal/RadarSitubondo.id)

RadarSitubondo.id - Bupati Situbondo, Karna Suswandi memberikan informasi mengenai prosedur laporan jika ada warga yang tinggal di rumah tak layak huni.

Masih banyak ditemui beberapa warga Situbondo yang tinggal di tempat tidak layak huni.

Hal tersebut sempat viral di beberapa grup medsos warga Situbondo.

Bahkan salah satunya langsung mendapat perhatian bupati.

Seorang nenek asal Desa Demung, Besuki yang bertahun-tahun tinggal di gubuk tak lama lagi akhirnya dapat tinggal di tempat layak.

Itu dipastikan Bupati Situbondo, Karna Suswandi untuk membangun tempat tinggal baru sang nenek.

"Rumah nenek Rasmi akan diperbaiki," kata Bung Karna dalam unggahan instagramnya yang dikutip RadarSitubondo.id, Senin (13/5).

Menurutnya masyarakat bisa segera melaporkan jika ada warga yang tinggal sebatang kara.

Tidak hanya itu, warga yang tinggal di tempat tak layak juga harus diperhatikan.

Bung Karna mengatakan, akan tetapi pelaporan tersebut harus prosedural.

Ia mengatakan laporan harus dari tingkat paling bawah dulu yakni, Ketua RT.

"Untuk prosedural bisa langsung laporan dari RT, desa dan kecamatan," pungkasnya saat menjawab pertanyaan warganet. (*)

Editor : Bayu Saksono
#situbondo #Karna Suswandi #Tidak Layak Huni #medsos #sebatang kara #nenek #Gubuk #besuki #bupati #viral