RadarSitubondo.id – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pada pemilihan kepala daerah (pilkada) Situbondo tahun 2024, berkurang hingga 50 persen.
Sebab, satu TPS kini bisa lebih banyak menampung pemilih dibandingkan saat pemilihan umum (pemilu) bulan Februari lalu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo Marwoto mengatakan, saat pilpres ada 2.183 TPS. Namun pada pilkada November mendatang, hanya 1.185 TPS.
“TPS kita berkurang hampir separo. Karena memang aturan yang tertuang dalam regulasi DPT (daftar pemilih tetap) dari KPU pusat seperti itu,"ujarnya, Jumat (17/5).
Dijelaskan, pada saat pilkada November nanti satu TPS bisa diisi minimal 300 pemilih dan maksimal 800 pemilih.
Sedangkan pada pilpres, tiap TPS hanya menampung minimal 200 pemilih maksimal 500 pemilih.
“Artinya satu TPS nanti saat pilkada bisa diisi 500 pemilih. Makanya jumlah TPS kemudian berkurang,”cetusnya.
Marwoto berharap, berkurangnya jumlah TPS pada pilkada 2024 mendapatkan perhatian lebih serius.
Sebab, pemilih yang terkonsentrasi di satu TPS sudah lebih banyak. PPK maupun PPS tentunya harus bekerja lebih ekstra.
“Yang peru diperhatikan adalah terkait DPT. Bagaimana ini nanti bisa terdata secara tepat agar proses pemungutan suara berjalan lancar,” kata pria asal Kecamatan Panarukan itu.
Marwoto menyampaikan, jumlah DPT Pilkada 2024 diperkirakan akan ada penambahan.
Sebab, pada saat pelaksanaan pemilu bulan Februari lalu banyak masyarakat melakukan perekaman data KTP elektronik karena sudah memasuki usia 17 tahun. (wan/pri)
Editor : E. Irwan Suryanto