Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Rakor Pencegahan Korupsi, KPK Minta Pemkab Situbondo Optimalkan Pendapatan Pajak

Iwan Feriyanto • Rabu, 29 Mei 2024 | 16:13 WIB
PREVENTIF: Suasana rapat koordinasi pencegahan korupsi di ruang IR Kantor Pemkab Situbondo, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Selasa (28/5).
PREVENTIF: Suasana rapat koordinasi pencegahan korupsi di ruang IR Kantor Pemkab Situbondo, Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Selasa (28/5).

RadarSitubondo.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi kantor Pemkab dan DPRD Situbondo, Selasa Selasa (28/5).

Lembaga anti rasuah itu meminta agar lembaga pemerintahan di Situbondo melaksanakan fungsi penganggaran dan penggunaan anggaran tepat sasaran.

Hal ini untuk mencegah terjadinya kasus tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Situbondo.

Acara berlangsung tertutup dimulai pukul 09.30 hingga pukul 12.30 di  Intelegency Room Pemkab Situbondo.

Bupati Situbondo, Sekda serta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab Situbondo mengikuti acara hingga usai. Ada dua anggota KPK yang datang ke Kota Santri.

Kepada wartawan, Spesialis Koordinasi dan Supervisi Wilayah Jawa Timur III (Tapal Kuda) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alfi Rachman Waluyo mengapresiasi upaya pemerintah di Kabupaten Situbondo dalam mencegah terjadinya kasus korupsi.

“Nilai MCT (monitoring centre for preverention) Situbondo relatif cukup baik. Ada di papan tengah di Jawa Timur dengan nilai 90,5. Dengan nilai tersebut menempatkan Situbondo di urutan 22 dari 38 Pemda di Jawa Timur,” jelasnya.

Dijelaskan, ada delapan indikator untuk menilai tingkat keberhasilan pemkab dalam mencegah terjadinya kasus korupsi.

Yakni perencanaan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengadaan barang dan jasa serta pelayanan perizinan.

Kemudian pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak, manajemen aset, serta tata kelola desa.

Aldi berharap, Pemkab Situbondo ke depan  lebih meningkatkan kembali upaya pencegahan korupsi. Sekaligus, dirinya mengajak ada peran besar masyarakat untuk ikut andil dalam melakukan pengawasan.

“Kami senang sekali pada hari ini (kemarin) pak Bupati bersama jajaran terlihat berkomitmen untuk melakukan upaya peningkatan (pencegahan korupsi). Sehingga nanti kita bisa monitor sama-sama apakah komitmen tersebut bisa terlaksana dengan baik atau tidak,” ucapnya.

Selain itu, Alfi menyampaikan, tahun ini banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan Pemkab Situbondo.

Hal ini menyangkut pelayanan perizinan yang relatif lama serta meningkatkan potensi pendapatan asli daerah (PAD).

“Hasil analisa kami itu ada dua hal. Kalau di bidang perizinan itu ada rencana detail tata ruang, perlu percepatan supaya proses perizinan berjalan maksimal. Kalau terkait optimalisasi pajak perlu inovasi untuk memastikan bahwa potensi pajak di Situbondo bisa tergali dengan optimal,” tandasnya. 

Sementara itu, Bupati Situbondo Drs. Karna Suswandi mengatakan, akan segera menindaklanjuti saran dari KPK. Ini sebagai bentuk ikhtiar Pemkab Situbondo untuk meningkatkan pencegahan kasus korupsi di Kabupaten Situbondo.

“Apa yang menjadi penekanan KPK akan kami segera tindak lanjuti atau melakukan perbaikan-perbaikan termasuk optimalisasi peningkatan pajak daerah,” pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #dprd #pajak #kpk #korupsi #Koordinasi #pemkab #pencegahan #rapat