Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

DPRD Situbondo Minta Renovasi Alun-Alun Besuki Sesuai Dokumen Kontrak

Iwan Feriyanto • Selasa, 4 Juni 2024 | 02:25 WIB
PROGRES: Anggota Komisi III DPRD Situbondo melakukan sidak terhadap proyek renovasi Alun-Alun Besuki, Kamis (30/5/24).
PROGRES: Anggota Komisi III DPRD Situbondo melakukan sidak terhadap proyek renovasi Alun-Alun Besuki, Kamis (30/5/24).

RadarSitubondo.id – Anggota Komisi III DPRD Situbondo, Janur Sastra Ananda mendorong agar pihak rekanan dapat menyelesaikan renovasi Alun-Alun Besuki sesuai dengan dokumen yang sudah disepakati bersama antara Pemkab dan DPRD.

Sebab, jika nekat merubah perencanaan maka berpotensi terjerat kasus hukum.

Pria yang akrab disapa Janur itu menyatakan, perencanaan renovasi Alun-Alun Besuki sudah dibahas sejak satu tahun lalu dengan menggelontorkan anggaran Rp 2,7 miliar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024.

Dari pembahasan tersebut hasilnya dituangkan ke dalam dokumen yang disepakati antara DPRD dan Pemkab Situbondo.

“Saya menyarankan, bahwa pihak rekanan melaksanakan sesuai dengan dokumen kontrak, jangan merubah di tengah jalan,” ujarnya, Kamis (30/5/24).

Dikatakan, pembangunan yang tidak sesuai dengan perencanaan menyebabkan kerugian negara.

Oleh sebab itulah tidak diperbolehkan untuk merubah sedikit pun kesepakatan yang sudah ditetapkan.

Janur mencontohkan, ketika terjadi perubahan perencanaan saat renovasi itu dikerjakan, maka semua kebutuhan proyek tersebut ikut berubah.

Seperti material dan beberapa kebutuhan bangunan lainnya. Sehingga ketika hal itu terjadi, semua kebutuhan keuangan juga ikut berubah.

“Perubahan inilah yang nanti akan cenderung terjerat kasus hukum. Itu artinya konsep renovasi Alun-Alun Besuki gagal dalam perencanaan,” kata pria asal Kecamatan Kota itu.

Selain itu, Janur mengajak warga untuk ikut mengawasi kegiatan proyek renovasi Alun-alun. Jika ada yang tidak sesuai bisa disuarakan.

Harapannya pekerjaan yang dihasilkan nantinya seusai dengan yang diharapkan bersama.

“Ya kalau dikritisi dari segi kualitas atau lain-lain silahkan, tapi kalau merubah desain seperti bentuk dan lain-lain kurang tepat, karena sudah teken kontrak,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Dinas Lingkungan Hidup, Akhmad Yulianto memastikan proses renovasi di Alun-Alun Besuki bisa terlaksana secepatnya.

Ini agar lokasi tersebut terlihat lebih rapi dan tertib. Sehingga menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, khususnya di wilayah Situbondo bagian barat. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #apbd #proyek #dprd #Perencanaan #alun-alun #renovasi #besuki