RadarSitubondo.id – Badan Pengawas Pemilu (bawaslu) meminta Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) bekerja secara profesional dengan mendatangi langsung rumah warga.
Jangan sampai proses pendataan pemilih dilakukan melalui telepon. Sebab, dikhawatirkan data yang diterima petugas kurang akurat.
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat Humas Bawaslu, Dini Meilia Miranda mengatakan, petugas pantarlih harus turun ke rumah-rumah warga untuk melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih secara langsung.
Sehingga, data yang didapatkan akan jauh lebih valid ketimbang hanya menggunakan telepon.
“Jangan sampai di era teknologi ini sangat ketergantungan dengan HP, terutama dalam melakukan coklit data pemilih. Misalnya serba telpon tanpa harus turun langsung. Ini berbahaya, apalagi kalau sampai ada informasi yang kurang tepat. Tapi kalau turun langsung kan tau kepastian data yang diterima,” ujarnya, Selasa (25/6).
Dikatakan, meskipun kasus tersebut belum ditemukan, namun bawaslu meminta petugas hati-hati dan profesional dalam bekerja.
Dini menegaskan, petugas pantarlih wajib menempel stiker di rumah warga setelah melakukan coklit.
Sebab, itu menjadi ketentuan petugas di lapangan dalam ketentuan perundang-undangan pemilu.
“Kalau ada warga yang rumahnya tidak mau ditempel stiker, petugas harus membuat surat pernyataan dari pemilik rumah. Kalau petugas tidak melakukan hal tersebut sudah melanggar regulasi yang ada,” jelasnya.
Selain itu, Dini meminta masyarakat juga ikut aktif mengawasi kegiatan coklit yang dilakukan pantarlih. Jika ditemukan petugas nakal segera dilaporkan kepada bawaslu.
“Misalnya ada petugas pantarlih tidak datang ke rumah untuk melakukan coklit itu dilaporkan ke bawaslu,” kata Dini.
Dini menyebutkan, dirinya telah membentuk pos pengaduan di seluruh kecamatan. Sehingga warga yang ingin melapor tidak perlu datang ke kantor bawaslu Situbondo.
“Kalau mau laporan melalui email juga bisa. Kami menerima pesan yang dikirim warga via online,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin