RadarSitubondo.id – Pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih dipastikan tuntas hari ini pukul 23.59 WIB.
Selanjutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo akan fokus melakukan sinkronisasi sebelum ditetapkan sebagai daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.
Divisi Perencanaan, Data dan Informasi pada KPU Situbondo, Andi Wahyu P,P.IP mengatakan, sinkronisasi data pemilih untuk memastikan kesesuaian data pemilih.
Sehingga, ketika nantinya ditetapkan sebagai DPS tidak ada lagi masalah yang muncul.
“Yang kita cek saat sinkronisasi seperti data penduduk dipastikan tidak ada yang ganda. Lalu, data pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena menjadi TNI-Polri. Kemudian memastikan data warga yang meninggal tidak masuk sebagai daftar pemilih,” ujarnya, Selasa (23/7).
Pria yang akrab disapa Andi itu menjelaskan, proses sinkronisasi dilakukan secara bertahap. Mulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) tingkat desa.
Kemudian proses tersebut dilakukan ditingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Bahkan nanti sinskronisasi data pemilih ini juga akan dilaksanakan ditingkat kabupaten oleh KPU Situbondo,” jelasnya.
Dikatakan, untuk menuntaskan proses sinkronisasi data pemilih memang membutuhkan waktu panjang. Ini untuk memastikan setiap data pemilih yang sudah dicoklit sesuai. Sehingga saat proses pelaksanaan pilkada tidak timbul malah.
“Sesuai jadwal, untuk pleno hasil sinkronisasi data pemilih tingkat kabupaten dilaksanakan pada awal bulan bulan Agustus. Lalu, diperkirakan penetapan data DPS akan dilaksanakan pada tanggal 9-11 Agustus 2024,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin