RadarSitubondo.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Situbondo meminta masyarakat aktif memberikan tanggapan terkait syarat calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup).
Jika terdapat berkas yang tidak sesuai agar dilaporkan langsung kepada KPU. Sehingga dokumen pencalonan kepala daerah lebih valid.
Divisi Teknis Penyelenggaraan pada KPU Situbondo, Bustamil Arifin mengatakan, KPU menyediakan waktu sejak awal September hingga tanggal 22 September 2024 untuk tanggapan masyarakat terkait syarat yang diajukan cabup dan cawabup. Jika ada data yang tidak valid, masyarakat dapat menghubungi KPU.
“Masyarakat biasanya yang lebih banyak tahu mengenai kualifikasi dari masing-masing cabup dan cawabup. Sehingga, KPU menyediakan waktu untuk saran perbaikan kepada kami,” ujarnya, Senin (2/9).
Bustamil menyampaikan, saran perbaikan ini diharapkan dapat menjadi perhatian dari masyarakat. Jangan sampai ketika waktu yang disediakan KPU itu sudah berakhir, warga baru memprsoalkan data diri dari masing-masing calon.
“Lebih baik ketika memang ada data diri calon yang tidak sesuai langsung disampaikan kepada KPU. Ini lebih baik ketimbang ketika waktu saran perbaikan ini sudah ditutup. Justru akan menambah persoalan di kemudian hari,” jelasnya.
Dia menyebtukan, persoalan yang dikhawatirkan itu dapat menyebabkan Situbondo tidak kondusif. Sehingga harus lebih awa diantisipasi untuk mencegah peristiwa tersebut.
Sementara itu, Bustamil menyampaikan, pasangan cabup dan cawabup Karna Suswandi – Nyai Khoirani serta Yusuf Rio Wahyu Prayogo –Ulfiah baru saja menyesailkan tes pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Syaiful Anwar, Malang. Kedua menjalani tes kesehatan jasmani dan tes kesehatan rohani.
“Alhamdulillan, pelaksanaan pemeriksaan kesehatan sudah selesai. Untuk pasangan Rio-Ulfi selesai tanggal 31 Agustus 2024, sedangkan pasangan Karna-Nyai Khoir selesai tanggal 2 September 2024,” jelasnya.
Dikatakan, bahwa pemeriksaan kedau pasangan calon dilakukan secara terpisah berdasarkan jadwal dari rumah sakit.
Mereka yang lebih paham tentang teknis proses pemeriksaan kesehatan yang sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).
Bustamil menyampaikan, tes kesehatan dilaksanakan secara bertahap. Sebab, untuk proses pemeriksaan itu masing-masing membutuhkan waktu beberapa jam.
“Jadi untuk tes kesehatan jasmani butuh waktu delapan jam. Sedangkan untuk tes rohani itu sekitar tiga jam,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin