RadarSitubondo.id — Anggota DPRD Situbondo, Mokhammad Badri meminta pimpinan DPRD sementara membentuk panitia khusus (pansus) pengawasan program pemerintah daerah menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024.
Ini penting untuk menjaga kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) tetap berjalan serta menjaga keuangan daerah agar dapat digunakan kegiatan yang produktif untuk masyarakat.
Pria yang akrab disapa Badri itu mengatakan, usulan pembentukan pansus oleh internal DPRD untuk mengawasi seluruh kegiatan OPD di lingkungan pemeritah daerah (pemda) Situbondo.
Sehingga mereka dapat bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Pembentukan pansus ini semata-mata untuk menjaga netralisasi agar demokrasi berjalan lancar. dan ini akan sama-sama kita jaga bersama kedamaian tersebut,” ujarnya, Senin (23/9) kemarin.
Badri menegaskan, bahwa menjelang pelaksanaan pilkada Tahun 2024 program kegiatan di lingkungan pemerintah daerah harus tetap berjalan maskimal.
Sebab, adanya kegiatan pilkada ini tidak ada hubungannya dengan tugas pokok dan fungsi sebagai ASN.
“Sekarang Situbondo masuk pada proses kegiatan pilkada. Tentunya kita berharap bahwa proses pilkada ini tetap berjalan aman, damai dan demokratis. Begitu juga dengan kegiatan yang ada di pemerintahan juga tetap berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Selain itu, Badri menyampaikan, cabup dan cawabup yang saat ini sedang mengikuti kontestasi pilkada hanya ada dua paslon.
Yakni paslon dari petahana dan paslon penantang dari luar pemerintah. Kondisi ini harus disikapi secara hati-hati. Supaya pilkada tahun ini berjalan aman dan kondusif.
“Nah untuk menyikapi itu semua, tentunya kita harus mengantisipasi dan bersama-sama mencegah adanya hal-hal yang mungkin lepas peraturan perundang-undangan, baik itu undang-undang pilkada, ASN maupun undang-undang pemerintah daerah,” jelasnya.
Ditambahkan, bahwa bagi paslon agar tidak ada menggunakan anggaran pemeirntah daerah untuk kegiatan politik.
Supaya keuangan daerah itu bisa digunakan oleh OPD untuk kegiatan yang lebih produktifitas kepada masyarakat.
Sementara itu, Ketua DPRD sementara, Mahbub Junaidi tidak banyak menanggapi adanya usulan pembentukan pansus dari internal DPRD.
Sebab, itu menjadi hak anggota dewan yang harus diperhatikan bersama.
“Usulannya masih kami pertimbangkan dulu. Nanti masih akan kami bicarakan bersama-sama dengan pimpinan lainnya,” pungkasnya. (wan/pri).
Editor : Salis Ali Muhyidin