RadarSitubondo.id – Pemerintah daerah Situbondo menyediakan kuota 455 orang bagi tenaga honorer untuk jadi aparatur sipil negara (ASN).
Seleksi penerimaan pegawai baru itu untuk memenuhi Kebutuhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo tahun anggaran 2024.
Kepala Bidang (kabid) Mutasi dan Kepangkatan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo, Bayu Indra Wahyono mengatakan, kuota penerimaan PPPK ini untuk beberapa instansi di lingkungan pemerintah daerah. Meliputi tenaga pendidik, tenaga kesehatan dan tenaga teknis lainnya.
“Jumlah kuota PPPK Pemerintah Kabupaten Situbondo Tahun 2024 sebanyak 455, dengan rincian tenaga guru : 330 orang, tenaga kesehatan 50 orang dan tenaga teknis 75 orang,” ujarnya, Kamis (3/9).
Pria yang akrab disapa Bayu itu menyampaikan, semua tenaga honorer memiliki peluang yang sama untuk mendaftarkan diri. Sebab, selama kuota yang disediakan masih ada, ada kesempatan untuk menjadi ASN.
“Cuma ada skala priotas yang bisa jadi ASN. Misalnya untuk PPPK guru itu mereka yang lolos passing grade tahun 2024, lalu mereka yang statusnya K2 dan Guru non-ASN di sekolah Negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (dapodik) Kemendikbudristek dan aktif mengajar paling sedikit dua tahun,” jelasnya.
Dikatakan, bagi pegawai honorer baru yang mendaftar PPPK dan lolos seleksi menunggu ketersediaan kuota yang disediakan saat ini. Jika masih ada ruang untuk mengisi kuota tersebut maka dia bisa menjadi ASN.
“Memang ada beberapa prioritas yang didahulukan jadi ASN ketika lolos seleksi. Mekanismenya nanti menunggu ketika semua pendaftar ini lolos mengikuti tahapan seleksi,” ucapnya.
Selain itu, Bayu menyebutkan, persyaratan pendaftaran PPPK ini minimal dua tahun terdaftar sebagai pegawai honor sebelum rekrutmen PPPK dibuka.
“Kalau batas usia maksimal itu 56 tahun. Jadi satu tahun sebelum pensiun masih bisa mendaftar sebagai calon PPPK,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin