RadarSitubondo.id – DPRD Situbondo akan melakukan pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) hari ini. Agenda penting itu akan dilaksanakan setelah pelantikan Andi Handoko sebagai pimpinan DPRD dari unsur PDI Perjuangan, Senin (7/10).
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan, agenda pelantikan pimpinan sudah dijadwalkan. Anggota DPRD yang akan diambil sumpah dan janji jabatan itu adalah Andi Handoko, untuk mengisi kursi wakil ketua.
“Hari Senin kita ada agenda rapat paripurna. rapat paripurna ini agenda pelantikan untuk pengambilan sumpah dan jabatan Andi Hanodoko dari PDI Perjuangan sebagai wakil ketua DPRD periode 2024-2029,” ujarnya, Minggu (6/10).
Pria yang akrab disapa Mahbub itu menyatakan, proses pelantikan bisa dilaksanakan setelah DPRD menerima surat keputusan (SK) pengesahan Gubernur Jawa Timur (jatim). SK tersebut diterima pada hari Kamis (3/10) lalu.
“Kalau SK pengesahan dari Gubenrur Jatim sudah kami terima hari Kamis lalu. Namun, proses pelantikannya ini memang diagendakan hari Senin agar tidak mendadak,” jelasnya.
Lebih lanjut, Mahbub menjelaskan, usai pelantikan Andi akan dilanjutkan dengan rapat pembentukan AKD.
“Kita upayakan hari Senin itu juga ada agenda pembentukan AKD meliputi komisi-komisi, badan anggaran (banggar), badan pembentukan peraturan perundang-undangan (bapepmperda) badan musyawarah (banmus) dan badan kehormatan (BK) DPRD,” ungkapnya.
Mahbub mengaku, proses pembentukan tersebut masih di musyawarahkan bersama fraksi. Ketika mereka sepakat untuk menggelar pembentukan AKD, maka agenda itu akan dilaksanakan.
“Kita bekerja secara kolektif kolegial. Apapun yang mau kita agendakan perlu rembuk dengan anggota lain, seperti pembentukan AKD ini misalnya. Tergantung bagaimana kesepakatan dari fraksi nanti,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin