Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Awasi Dana Pilkada Rp50 M, DPRD Situbondo Bentuk Pansus

Iwan Feriyanto • Rabu, 16 Oktober 2024 | 02:30 WIB
SIBUK: Anggota DPRD Situbondo mengikuti rapat paripurna pembetukan pansus pengawasan pilkada serentak di Gedung DPRD Situbondo, Senin (14/10).
SIBUK: Anggota DPRD Situbondo mengikuti rapat paripurna pembetukan pansus pengawasan pilkada serentak di Gedung DPRD Situbondo, Senin (14/10).

RadarSitubondo.id – Salah satu tujuan pemmbentukan panitia khusus (pansus) pengawasan pilkada oleh DPRD Situbondo adalah mengawasi penggunaan dana pilkada yang mencapai Rp 50 miliar. Pernyataan tersebut disampaikan Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi.

Mahbub mengaku berkepentingan menyampaikan hal tersebut karena  pembentukan pansus pilkada menyulut pro-kontra di internal DPRD Situbondo.

"Jadi dengan adanya pansus kita berharap anggaran pilkada dapat digunakan tepat sasaran agar pesta demokrasi berjalan sukses," terangnya.

Mahbub mengatakan, dana APBD yang dipakai dalam pilkada tidak sedikit. Jumlahnya mencapai miliaran Rupiah. Jika penggunaannya tidak diawasi, khawatir disalahgunakan.

"Jadi, pansus yang dibentuk DPRD ini fokus untuk mengawasi anggaran pilkada yang mencapai Rp50 miliar. Dana sebanyak itu butuh untuk diawasi supaya dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya, Senin (14/10).

Politisi PKB itu menyatakan, anggaran tersebut digunakan untuk kebutuhan penyelenggaraan pesta demokrasi di Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan pengawas pemilu (Bawaslu).

KPU fokus pada pelaksanaan pilkada, sedangkan Bawaslu mengawasi pelaksanaan pilkada agar berjalan secara jujur dan adil (jurdil) dan mencegah terjadinya pelanggaran.

"Rinciannya untuk anggaran pilkada yakni Rp 36 miliar untuk KPU dan Rp14 miliar untuk Bawaslu," jelasnya.

Mahbub menambahkan, selain menggunakan dana APBD, pelaksanaan pilkada juga menggunakan dana sharing dari pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim).

Sebab, pelaksanaan pilkada di kabupaten bersamaan dengan pemilihan calon Gubernur-Wakil Gubernur.

Apalagi nantinya, lanjut Mahbub, untuk kebutuhan logistik dan lain-lainnya itu ada dana sharing dari Pemprov Jatim.

Baca Juga: DPRD Situbondo Usulkan Pembentukan Pansus Pengawasan Program Pemkab Jelang Pilkada

Nah, sebelum anggaran tersebut digunakan seluruhnya, perlu ada kepastian. Kebutuhan apa saja yang didanai APBD serta logistik apa saja yang dianai oleh APBD Pemprov Jatim.

"Ini juga yang perlu kami awasi terkait dana sharing. Supaya penggunaan anggaran tidak doble, antara APBD dan APBD Pemprov," ungkapnya.

Mahbub mengatakan, bahwa pansus pengawasan pilkada sudah terbentuk melalui rapat paripurna internal DPRD. Sebagian besar fraksi menyetujui usulan tersebut.

"Hari ini (kemarin) pembentukan pansus sudah disetujui. Dari enam fraksi, hanya satu fraksi yang tidak menyetujui, yakni Fraksi Demokrat Nurani dan Sejahtera," katanya.

Lebih jauh, Mahbub menyampaikan, bahwa pembentukan pansus pengawas Pilkada tidak dibentuk secara tiba-tiba. Melalui tahapan usulan fraksi lalu disetujui bersama di dalam rapat paripurna.

"Pembentukan pansus ini melalui tahapan pengajuan dari fraksi. Kemudian ditindak lanjuti melalui rapat paripurna untuk di sepakati bersama,” ucapnya.

Sementara itu, Anggota fraksi DNS, Yogi Pratama mengatakan, dirinya menolak tegas pembentukan pansus.

Sebab, tidak etis jika Anggota dewan menjadi pengawas pelaksanaan pilkada. Apalagi banyak anggota dewan yang merangkap sebagai tim sukses dadi masing-masing pasangan calon bupati-wakil bupati.

"Kami menolak karena rawan konflik kepentingan. Mengingat sebagian besar Anggota DPRD banyak yang merangkap sebagai tim sukses dari paslon yang berkontestasi dalam Pilkada Situbondo," pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#apbd #pansus #dana sharing #pilkada #jawa timur #DPRD Situbondo #pemprov jatim