Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

DPRD Sebut Banyak Tambang di Situbondo Tapi Belum Bayar Pajak Sesuai Target

Iwan Feriyanto • Minggu, 10 November 2024 | 15:00 WIB
RAPAT INTERNAL: Jajaran komisi II DPRD menggelar rapat bersama Bappenda di ruang komisi DPRD Situbondo, Jumat (8/11).
RAPAT INTERNAL: Jajaran komisi II DPRD menggelar rapat bersama Bappenda di ruang komisi DPRD Situbondo, Jumat (8/11).

RADAR SITUBONDO – DPRD mendesak Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Situbondo agar mampu memaksimalkan pendapatan daerah dari sektor pertambangan.

Sebab, menjelang akhir tahun 2024, masih banyak pemilik tambang belum membayar pajak kepada pemerintah daerah sesuai dengan target yang ditetapkan tahun ini.

Data yang diterima Koran ini, aktivitas produksi tambang hampir tersebar secara merata di wilayah Situbondo.

Totalnya ada belasan penambang yang aktif beroperasi hingga saat ini. Meliputi tambang milik Sholehudin, tambang Ahmad Khodari, tambang H. Sriyatno, tambang PT. Surya Karya Semesta dan tambang CV Banyuputih. Kemudian, tambang PT Bumi Lurus Sentosa, CV Barokah Alam Situbondo, tambang CV. Parwata Kancana, PT. Sarana Bangun Nirwana, tambang PT. Mandella Jaya Abadi, tambang PT. Johar Indonesia dan terakhir tambang Abdul Kholiq.

Ketua Komisi II DPRD, Djaenur Ridho mengatakan, penarikan pajak hasil produksi pertambangan masih belum optimal.

Ini terbukti ketika rapat bersama Bappenda, Jumat (8/11) di ruang komisi II banyak pelaku usaha tidak membayar pajak kepada daerah sesuai dengan target.

“Dari belasan tambang yang beroperasi di Situbondo, baru ada satu tambang yang taat bayar pajak kepada daerah secara penuh. Dari target sebesar Rp 118 juta, terbayar sebesar Rp 133 juta milik Solehudi,” ujarnya.

Dikatakan, beberapa pengusaha tambang lain baru mencapapai 70 persen lebih. Yakni tambang milik H. Sriyatno dan PT. Surya Karya Semesta. Sedangkan, lainnya masih banyak pemilik tambang yang belum membayar pajak sesuai dengan target.

Pria yang arkab disapa Jainur itu mengaku kecewa dengan Bappenda. Sebab, mereka tidak mencatat secara jelas dan detail terkait target pendapatan pajak yang dibayarkan kepada pemda Situbondo. Sehingga, DPRD tidak mengetahui secara pasti jumlah target pajak pertambangan di Situbondo.

“Jadi begini, Bappenda masih belum terbuka dengan kami. Contoh, dari dua belas tambang yang beroperasi saat ini, ada delapan tambang yang tidak jelas target pajaknya, seperti CV Banyuputih, PT. Bumi Lurus Sentosa, CV. Barokah Alam Situbondo, CV. Parwata Kancana, PT. Sarana Bangun Nirwana, PT. Mandella Jaya Abadi dan tambang atas nama Abdul Kholiq itu tidak dicantumkan targetnya berapa?,” ungkapnya.

Kemudian, lanjut Jainur, delapan tambang tersebut justru yang tercatat adalah pembayaran pajak yang diserahkan kepada daerah. Itu membuat anggota DPRD bingung. Apakah ada kesengajaan tidak ada target yang dicantumkan, atau ada upaya-upaya lain supaya tidak diketahui DPRD.

“Saya mempertanyakan terkait bisa ada pembayaran pajak hasil tambang yang diterima pemda padahal targetnya tidak ada. Kan seharusnya jelas pencatatannya, ada target ada pembayaran. Tidak abu-abu seperti ini,” ucapnya. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#pajak #tambang #DPRD Situbondo #pad