Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Bawaslu Situbondo Temukan Petugas Penyelenggara Lalai Saat Proses Coblosan

Iwan Feriyanto • Selasa, 3 Desember 2024 | 15:48 WIB
Ilustrasi Petugas KPPS menunjukkan surat suara kepada saksi dan pengawas di TPS 19, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota.
Ilustrasi Petugas KPPS menunjukkan surat suara kepada saksi dan pengawas di TPS 19, Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota.

RadarSitubondo.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Situbondo mencatat ada beberapa temuan hasil pengawasan rekapitulasi suara tingkat kecamatan. 

Temuan itu berupa kelalaian Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat melaksanakan pemungutan suara.

Ketua Bawaslu Situbondo, Ahmad Faridl Ma'ruf mengatakan, temuan petugas pengawas di lapangan berupa kekurangan logistik yang ada di TPS. Seharusnya hal itu sudah diantisipasi sejak awal sebelum pemungutan suara dilaksanakan.

“Salah satu TPS di Desa Semiring, Kecamatan Mangaran, kekurangan satu lembar surat suara Pilgub dan diambilkan di TPS lain,” ujarnya, Senin (2/12).

Dikatakan, bahwa kekurangan surat suara itu yang didapatkan dari TPS lain tidak tercatat secara jelas dalam lembar kerta.

Seharusnya itu terdokumentasi sebagai bukti adanya pergeseran surat suara dari TPS satu ke TPS lain agar jelas peruntukannya.

“Hal ini mestinya dituangkan pada Formulir C Kejadian Khusus, dengan narasi yang detail, kekurangannya diambilkan dari TPS berapa,” cetusnya.

Selain itu,  pria yang akrab disapa Farid itu menyampaikan, pada saat pelaksaaan pemungutan suara, Rabu (27/11) lalu ada TPS kekurangan logistik.

Seperti di kecamatan Asembagus, petugas KPPS kekurangan kabel tis yang digunakan untuk kotak suara.

“Karena kekruangan kabel tis, akhirnya mereka datang ke gudang logistik KPU di GOR Baluran Situbondo. Ini sebenarnya kan tidak boleh terjadi. Karena kalau berbicara logistik, ya harus tepat jumlahnya, tepat waktu, tepat kualitas, tepat jenis, dan tepat sasaran,"jelasnya.

Lebih jauh, Farid menyebutkan, ada petugas KPPS di salah satu TPS lalai dalam mengamankan lembar C hasil setelah melakukan penghitungan suara. Persoalan tersebut menjadi masalah fatal.

Sebab, kertas yang tertukar itu merupakan  dokumen penting yang harus dijaga agar tidak jatuh ke orang yang salah.

“Ketika dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, baru ketahuan kalau tertukar. Ini terjadi di tingkat TPS, saat memasukkan C Hasil/C Plano,” pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin