Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Honorer Tak Lolos PPPK Tahun 2024, Dipertimbangkan Jadi PPPK Paro Waktu

Iwan Feriyanto • Sabtu, 4 Januari 2025 | 16:47 WIB
CAT: Sejumlah honorer mengikuti ujian tes tulis di MAN 1 Situbondo, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.
CAT: Sejumlah honorer mengikuti ujian tes tulis di MAN 1 Situbondo, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji.

RadarSitubondo.id – Rekrutmen Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (ASN-PPPK) tahap satu sudah selesai.

Jumlah pendaftar gelombang ini mencapai 3.900 orang lebih. Namun, yang lolos dan diangkat menjadi ASN hanya ratusan orang.

Namun, bagi honorer yang tidak lolos tidak perlu khawatir, karena akan dipertimbangkan menjadi PPPK paro waktu. 

Kepala Bidang (kabid) Mutasi dan Kepangkatan pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bayu Indra Wahyono mengatakan, kuota penerimaan ASN PPPK memang tidak banyak. Keterbatasan itu menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah untuk membayar gaji pegawai.

“Kuota penerimaan ASN-PPPK sebanyak 455 orang. Maka dengan jumlah pendaftar 3.900 lebih, ini tentu tidak dapat menampung semua, pasti ada yang tidak lolos atau tidak mendapatkan kuota formasi yang disediakan pemerintah daerah,” ujarnya, Jumat (3/1) kemarin.

Bayu mengatakan, para tenaga honorer yang tidak berhasil pada rekrument tahun 2024 ini tidak perlu khawatir nasib ke depan. Sebab, mereka masih ada peluang menjadi PPPK paro waktu.

Itu sesuai dengan ketentuan Kepetusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Nomor 347 Tahun 2024.

“Disebutkan dalam diktum ke-33  dalam hal pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) namun tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK paro waktu,” ungkapnya.

Dijelaskan, salah satu syarat para honorer menjadi PPPK paro waktu yakni telah mengikuti rangkaian seleksi penerimaan ASN-PPPK. Mulai dari pendaftaran berkas hingga mengikuti ujin tes tulis.

“Namun untuk teknis pengangkatan tersebut kami masih menunggu aturan dari pemerintah pusat,” cetusnya.

Bayu menambahkan, saat ini BKPSDM membuka pendaftaran ASN-PPPK tahap kedua. Jadwal penerimaan berkas lamaran terakhir 7 Januari 2025.

“Kalau sampai saat ini jumlah pendaftar belum diketahui secara pasti. Nanti setelah tanggal 7 Januari baru akan terlihat ada berapa banyak honorer yang mendaftar,” pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#honorer #tidak lolos #paro waktu #asn #seleksi asn #pppk #Pemkab Situbondo