RadarSitubondo.id - DPRD Situbondo menggelar hearing bersama pengurus Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) Raung, Selasa (7/1) lalu. Acara yang digelar di ruang rapat gabungan kantor dewan itu untuk memfasilitasi keluhan ribuan nasabah akibat uang tabungan yang disimpan tidak bisa dicairkan. Totalnya sekitar Rp 44 miliar.
Ketua komisi II DPRD Situbondo Djainur Ridho mengatakan, hearing tersebut ingin mengetahui secara langsung kasus dialami para nasabah KPRI Raung. Untuk kepentingan itulah jajaran pengurus diundang untuk rapat bersama di DPRD. "Persoalan KPRI Raung, tidak mencairkan tabungan nasabah karena tidak ada uang. Kas mereka nol sampai saat ini," ujarnya, Rabu (8/1) kemarin kepada Wartawan Koran ini.
Pria yang akrab disapa Jainur itu menyampaikan, DPRD mendorong agar ada upaya lain yang bisa dilakukan KPRI Raung untuk menutupi tabungan nasabah. Sehingga, persoalan tersebut bisa segera selesai. Pasalnya, keluhan yang dialami para nasabah sudah lama terjadi. "Pihak Raung sudah menawarkan opsi untuk menjual asetnya. Dan kami mendukung ketika upaya itu nantinya bisa digunakan untuk mencairkan tabungan nasabah," jelasnya.
Hanya saja, Jainur mengaku, KPRI Raung membutuhkan waktu untuk memenuhi tanggungjawab tersebut kepada para nasabah. Sebab, untuk menjual aset perusahaan tidak mudah lantaran belum ada yang minat. "Ada berapa aset yang dimiliki Raung. Seperti POM bensin, kantor pusat dan kantor cabang di beberapa kecamatan," tandasnya.
Sementara itu, legal dan konsultasi hukum KPRI Raung, Dr. Supriyono SH.,MH mengaku akan berupaya untuk mencairkan tabungan nasabah. Hanya saja saat ini belum bisa disalurkan karena belum memiliki uang. "Uang kami di kas nol. Namun kami memiliki piutang di banyak nasabah. Totalnya sekitar Rp 44 miliar," ucapnya.
Supriyono mengaku kesulitan untuk menarik kembali pinjaman uang tersebut. Ada banyak faktor yang menjadi persoalan. Salah satunya barang jaminan yang diagunkan kepada KPRI Raung sudah diperjualbelikan. "Contoh, di KPRI Raung ada banyak BPKB milik warga yang dijadikan jaminan pinjaman. Tetapi, kendaraan tersebut sudah dijual. Sehingga kami kesulitan mau melakukan penyitaan," kata pengacara senior itu.
Supriyono meminta piutang yang belum terbayarkan itu bisa menjadi perhatian anggota dewan. Mereka diharapkan dapat membantu KPRI Raung menyelesaikan masalah pinjaman uang dengan warga. "Bahkan kami ingin DPRD mendorong kepolisian untuk membantu masalah piutang kami. Karena kami yakin ketika ada keterlibatan APH, warga tidak akan menghindar dari tanggungjawabnya," harapnya.
Supriyono mengaku tidak ingin terburu-buru mengambil langkah hukum menyelesaikan pinjaman warga. Pasalnya, tidak ingin persoalan tersebut berakhir di jeruji besi. Melainkan ada pengembalian pinjaman uang kepada KPRI Raung. "Yang paling penting ada pengembalian pinjaman. Ketika itu terlaksanakan jauh lebih baik dari pada melaporkan persoalan tersebut kepada polisi," pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Edy Supriyono