RadarSitubondo.id – DPRD menggelar hearing bersama pengurus Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Situbondo di ruang rapat gabungan kantor dewan, Selasa (14/1).
Agenda tersebut untuk mencari tahu keterlambatan desa menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Sehingga, tidak sampai mengganggu pembangunan di desa.
Wakil ketua komisi I DPRD Situbondo, Syaifullah mengatakan, DPRD baru mengetahui desa terlambat dalam menyusun APBDes. DPRD kemudian berinisiatif mengundang APDESI dalam rangka mencari titik temu masalah tersebut.
“Dari klarifikasi tadi disampaikan, bahwa ada keterlambatan saat upload APBDes ke dalam aplikasi Siskeudes. Seharusnya sudah selesai tanggal 31 Desember 2024, tetapi masih ada tiga desa yang belum selesai,” ujarnya.
Syaiful menyampaikan, keterlambatan itu disebabkan ketidaksiapan aplikasi. Seharusnya apilkasi sudah dipersiapkan beberap hari sebelumnya, namun baru diluncurkan pada akhir Desember 2024.
“Aplikasi Siskeudes baru diluncurkan pada tanggal 30 Desember, sangat mepet dengan batas akhir input APBDes” ucapnya.
Dijelaskan, selain persoalan sistem aplikasi yang tidak siap, keterlambatan itu juga disebabkan pencairan dana ADD dan DD yang tidak bersamaan. Sehingga, penyusunan berimbas pada penyusunan APBDes.
Selain itu, Syaiful mengatakan, persoalan tersebut sudah ada solusi. Sehingga, keterlambatan penyusunan APBDes dipastikan tidak memiliki dampak besar terhadap kegiatan di desa.
“Tadi sudah disepakati, agar desa melakukan penyesuaian dan asistensi di masing-masing kecamatan. Hal itu sudah disepakati 31 Januari harus sudah rampung semua. Karena kami juga mengundang camat inspektorat mengenai persoalan tersebut,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin