RadarSitubondo.id – Puluhan guru honorer mendatangi kantor DPRD Situbondo, Senin (10/2). Mereka meminta bantuan DPRD agar pemkab memperjelas status para tenaga pendidik setelah mengikuti seleksi PPPK. Apalagi status mereka direncanakan akan diubah menjadi PPPK paro waktu.
Pantauan Jawa Pos Radar Situbondo, selain guru honorer, ada juga tenaga kesehatan honorer, kemudian tenaga honorer lain di sejumlah instansi lainnya.
Tujuannya sama untuk memastikan status yang disandang saat ini. Pasalnya pemkab belum juga menindaklanjuti status tersebut, padahal sudah mengikuti seleksi PPPK tahun 2024.
Koordinator guru honorer, Lubis mengatakan, ada beberapa hal yang membuat resah para tenaga honorer, khusunya para guru ketika statusnya nanti berubah menjadi guru PPPK paro waktu. Mereka khawatir akan berdampak terhadap honor yang didapatkan.
“Tadi teman-teman sudah menyampaikan, bahwa ketika mekanisme PPPK paro waktu ini ditetapkan, dikhawatirkan dapat mengurangi honor guru. Misalkan yang semula Rp 1 juta turun menjadi Rp 500 per bulan,” ujarnya, Senin (10/2).
Dikatakan, ketika sistem tersebut berdampak terhadap honor guru yang berkurang 50 persen, lebih baik tidak perlu menerapkan status PPPK paro waktu. Sebab, kesejahteraan akan semakin turun.
“Maka dari itu kami datang ke DPRD meminta bantuan dewan agar pemkab bisa memperjelas status kami. Sehingga kami tidak kebingungan atas kebijakan yang baru nanti,” cetusnya.
Selain itu, salah satu guru Honorer, Pradana meminta agar DPRD mendesak pemkab agar segera mencairkan honor mereka. Sebab, hingga saat ini belum diterima. Padahal uang tersebut sangat dibutuhkan.
“Honor kita belum dibayar satu bulan ini. Meksipun nominalnya tidak besar, tapi kami sangat membutuhkan untuk biaya kebutuhan hidup sehari-hari,” jelasnya.
Dijelaskan, para honorer merasakan betul dampak ketika honor telat dibayar oleh Pemkab Situbondo. Sebab, uang tersebut tidak hanya dipakai untuk mencukupi makan dengan keluarga tetapi untuk menutupi hutang kepada orang lain.
“Kita sebetulnya tidak mau mengeluh masalah honor. Tetapi sekarang banyak kebutuhan, selain untuk bayar hutang, juga untuk kebutuhan keluarga dan kebutuhan lain seperti biaya sekolah,” tandasnya.
Baca Juga: Jadi Petugas Operator Sekolah, Guru Honorer di Situbondo Tak Bisa Daftar PPPK
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Rudi Afianto, S.Pd.,M.Pd menyampaikan, DPRD mendukung apa yang menjadi tuntutan para honorer terkait pembayaran honor yang mandeg maupun pengangkatan status PPPK paro waktu.
“Untuk honor kami sudah sampaikan kepada Pemkab Situbondo. Pemerintah pun menyampaikan akan segera mencairkan dalam waktu dekat,” ucapnya.
Dijelaskan, ada ribuan tenaga honorer yang belum terima honor. Untuk kebutuhan itu pemkab Situbondo sebetulnya sudah mempersiapkan kebutuhan anggarannya. Namun belum bisa dicairkan lantaran saat ini mereka masih mengikuti seleksi PPPK.
“Anggaran sudah ada. Cuma sekarang kan lagi bersamaan dengan seleksi PPPK. Jadi pemkab masih nunggu seleksi ini selesai. Karena kalau sekarang dicairkan siapa tahu dari mereka ada yang lolos PPPK penuh waktu. Kan dia nanti terima gaji dobel dan itu tidak boleh,” tandasnya.
Sekretaris daerah (sekda) Situbondo, Wawan Setiawan mengaku pemkab tidak tinggal diam menghadapi keresahan para tenaga honorer.
Terkait honor masih menunggu waktu saja, sedangkan untuk pengangkatan PPPK paro waktu menunggu petunjuk teknis dari kementerian Badan Kepewagawaian Negara (BKN).
“Kita di pemkab bersama DPRD ikut memperhatikan nasib mereka semua, dan sedang dipersiapkan skema terkait pembayaran honor yang tidak melanggar aturan,” pungkasnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin