RADAR SITUBONDO - Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo memerintahkan staf ahli mengkaji kembali upah Tenaga Non ASN pada semua OPD, khususnya yang ada di lingkungan Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Situbondo. Harapannya mereka bisa dibayar sesuai UMR Situbondo.
Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dr Fathor Rakhman menerangkan, Kajian tentang upah tenaga honorer merupakan tindaklanjut rapat pada 3 Maret 2025 yang dipimpin langsung Mas Bupati Rio, didampingi Mbak Wakil Bupati, Ulfiyah.
“Mas Bupati Rio sangat prihatin melihat kondisi tenaga honorer, khususnya para guru dan staf administrasi yang bekerja di lingkungan sekolah,” ungkapnya.
Berdasarkan pengamatan, kata Fathor, honorer guru dan staf administrasi yang bekerja di sekolah menerima honorarium sangat kecil.
Mereka bertumpu kepada Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Padahal, besar-kecil BOS yang diterima masing sekolah bervariasi. Sehingga, bisa dipastikan tidak akan cukup membayar honorarium secara layak.
“Harapan Mas Bupati Rio mereka bisa dibayar sesuai UMR Situbondo. Namun, mengingat kemampuan APBD sangat sulit, Mas Bupati minta kepada saya mengkaji kekuatan APBD Situbondo untuk menaikkan honorarium para guru dan staf yang bekerja di lingkungan sekolah,” terang mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tersebut.
Disebutkan, berdasarkan data yang ada di Dispendikbud, saat ini terdapat 1.077 guru honorer, 281 staf honorer yang bertugas sebagai operator sekolah, dan 393 honorer berkerja sebagai staf administrasi sekolah.
Apakah kajian ini hanya khusus untuk honorer guru dan staf yang bekerja di lingkungan sekolah?
“Untuk tahap awal dilakukan terhadap honorer guru dan staf yang ada di sekolah dulu. Selanjutnya, akan dilakukan kajian juga terhadap tenaga honorer kesehatan, serta OPD yang lainnya secara bertahap. Hasil kajian ini sebagai masukan kepada Bapak Bupati untuk pengambilan kebijakan, tentu dengan mengukur kemampuan keuangan daerah,” paparnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin