Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Dinilai Lamban Tangani Bencana, DPRD SItubondo Panggil OPD

Iwan Feriyanto • Selasa, 11 Maret 2025 | 13:00 WIB
DENGAR PENDAPAT: Jajaran anggota DPRD rapat bersama dengan OPD di lingkungan Pemkab Situbondo di ruang rapat gabungan kantor DPRD Situbondo, Senin (10/3).
DENGAR PENDAPAT: Jajaran anggota DPRD rapat bersama dengan OPD di lingkungan Pemkab Situbondo di ruang rapat gabungan kantor DPRD Situbondo, Senin (10/3).

RADAR SITUBONDO - DPRD Situbondo menggelar rapat gabungan, Senin (10/3) di ruang rapat DPRD.

Agenda yang dibahas mengenai penanganan bencana oleh Pemkab Situbondo yang dinilai lamban.

Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan, penanganan bencana mendapat keluhan dari masyarakat, terutama korban yang terdampak langsung.

DPRD kemudian langsung mengundang para organisasi perangkat daerah (OPD) seperti kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Sosial, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakkan) serta dinas terkait lain untuk mempertanyakan progres penanganan tersebut.

“Yang pertama untuk menangani bencana terkendala karena kewenangan. Misalnya sisi infrastruktur yang rusak ternyata sebagian besar kewenangan  pemerintah provinsi, jadi tidak bisa dilakukan rehab atau perbaikan. Sehingga, berdampak terhadap perbaikan lainnya,” ujarnya.

Pria yang arab disapa Mahbub itu juga menyampaikan, daerah terkendala anggaran untuk penanganan pasca bencana tersebut. Sedangkan untuk membantu korban banjir seluruhnya membutuhkan anggaran yang besar.

“Sebetulnya kita memiliki anggaran belanja tidak terduga (BTT) sebesar Rp 21 miliar. Terdiri dari Rp 13 miliar untuk program makan bergizi gratis dan penanganan  bencana. Cuma tidak tahu kenapa masih belum digunakan,” jelasnya.

Rapat tersebut memutuskan bahwa upaya yang harus dilakukan oleh Pemkab Situbondo dalam waktu dekat ini adalah membantu perbaikan rumah rusak berat sebanyak 118 unit akibat banjir. Supaya warga bisa memiliki tempat tinggal kembali.

“Disepakati dalam rapat bahwa bantuan perbaikan rumah per orang Rp 15 juta untuk rumah warga yang rusak berat. Untuk kebutuhan itu anggarannya dari BTT. Dan kami harap ini terealisasi sebelum hari raya,” pungkasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan tidak merespon saat dikonfirmasi terkait hasil rapat bersama DPRD Situbondo. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#situbondo #Hearing #DPRD Situbondo #bencana #Lamban #opd