RADAR SITUBONDO - DPRD Situbondo meminta Pemkab Situbondo lebih hati-hati di dalam menyusun perubahan anggaran APBD Tahun 2025.
Dana tersebut harus dialokasikan untuk kebutuhan pembangunan di Situbondo. Jangan sampai rencana pergeseran salah sasaran di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
Ketua DPRD Situbondo, Mahbub Junaidi mengatakan, untuk memastikan perubahan anggaran APBD Tahun 2025 tepat sasaran, dewan akan memaksimalkan pengawasan.
Baik anggaran dalam skala besar pembangunan daerah maupun spesifikasi penganggaran di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
"Misalnya pengawasan seperti berapa total anggaran di Pemkab yang dilakukan efisiensi? Jenis belanja apa saja? Lalu tersebar di OPD apa saja? Dan dialihkan untuk jenis belanja apa?," ujarnya, Minggu (23/3).
Oleh sebab itu, Pria yang akrab disapa Mahbub itu menyatakan, tugas DPRD semakin banyak ke depan. Terutama dalam rangka pengawasan pengalokasian anggaran.
Ini untuk mewujudkan instruksi presiden (inpres) Nomor 1 Tahun 2025 terbang efisiensi anggaran.
"Banyak hal yang harus dilakukan oleh DPRD untuk mengawasi proses pergeseran anggaran dalam rangka mendukung efisiensi anggaran," jelasnya.
Selain itu, Mahbub menyampaikan bahwa Pemkab Situbondo memiliki kesempatan untuk melaksanakan pergeseran anggaran APBD sebelum waktunya.
Biasanya baru dilaksanakan pertengahan tahun, kini bisa diselenggarakan lebih awal.
"Untuk pergeseran sebenarnya bisa dilakukan saat ini jika memang dibutuhkan oleh Pemkab Situbondo," ucap pria asal Kecamatan Mangaran tersebut.
Dikatakan, agar kegiatan tersebut bisa berjalan maka Pemkab harus merubah ketentuan Peraturan Bupati. Pointnya mengusulkan perubahan dalam waktu dekat kepada DPRD.
"Dengan melakukan Perubahan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD, dan dilaporkan kepada DPRD maka perubahan anggaran bisa dilaksanakan," tandasnya. (wan/pri)
Editor : Ali Sodiqin