Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Alasan Hindari Rusak Selama Cuti Lebaran, Pemkab Situbondo Bolehkan Mobil Dinas Diparkir di Rumah

Iwan Feriyanto • Sabtu, 29 Maret 2025 | 11:00 WIB
‎‎DICEK: Sejumlah mobil dinas berjejer rapi di halaman parkir kantor DPRD Situbondo, Jumat (28/3).
‎‎DICEK: Sejumlah mobil dinas berjejer rapi di halaman parkir kantor DPRD Situbondo, Jumat (28/3).

RADAR SITUBONDO - Mobil dinas tak harus parkir di halaman Pemkab Situbondo ketika para ASN cuti kerja lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah.

Kendaraan plat merah itu bisa jùga diletakkan pada masing-masing kantor organisasi perangkat daerah (OPD) maupun rumah pribadi. Ini untuk mempermudah perawatan kendaraan selama tidak digunakan.

‎‎Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Wawan Setiawan mengatakan, berkaca kepada tahun-tahun sebelumnya, mobil dinas yang diparkir di halaman Pemkab Situbondo banyak yang rusak. Penyebabnya minim perawatan saat ditinggal mudik.

‎‎"Berkaca pada tahun lalu ketika parkir di Pemkab, aki mobil banyak yang rusak karena tidak ada yang merawat," ujarnya, Jumat (28/3).

‎‎Pria yang akrab disapa Wawan itu berharap, ketika mobil dinas ada di rumah pejabat maupun di kantor dinas masing-masing, maka akan lebih mudah dirawat. Sehingga, tidak lagi rusak seperti tahun lalu.

‎‎"Ini untuk memudahkan perawatan saja. Tapi tetap tidak boleh dipakai untuk kepentingan pribadi," ucapnya.

‎‎Wawan menyatakan, bagi aparatur sipil negara (ASN) yang kedapatan menggunakan mobil dinas untuk kepentingan pribadi akan dikenakan sanksi yang sudah tertuang di dalam Undang-Undang ASN serta surat edaran bupati.

‎‎"Kita tidak ingin mobil negara dipakai untuk akomodasi kepentingan pribadi. Karena itu bukan mobil pribadi melainkan mobil dinas yang dibiayai negara," jelasnya.

‎‎Selain itu, Wawan menyebutkan, pemkab tetap mengoperasikan beberapa kendaraan yang digunakan untuk pelayanan kepada masyarakat.

Seperti mobil ambulance maupun mobil siaga desa. ‎"Kendaraan tersebut bisa dipakai untuk melayani kebutuhan masyarakat," pungkasnya. (wan/pri)

Editor : Ali Sodiqin
#diparkir #mobil dinas #hindari kerusakan #Pemkab Situbondo