RADARSITUBONDO.ID – Belasan tenaga non ASN Dinas Kesehatan, termasuk di dalamnya delapan orang dokter di sejumlah puskesmas di Kabupaten Situbondo harus tertunda menerima honor.
Sampai saat ini terhitung sudah tiga bulan mereka bekerja tanpa menerima penghasilan bulanan. Termasuk saat melalui hari raya Idul Fitri, belum lama ini.
Janur Sasra Ananda, anggota DPRD Kabupaten Situbondo menegaskan bahwa keadaan ini harus segera dicarikan solusi. Yang dikhawatirkan para dokter tersebut berhenti bekerja.
“Padahal yang butuh kan kita kepada dokter-dokter itu. Kalau dibiarkan, persepsi tentang Situbondo bisa jelek di mata dokter-dokter lainnya, mereka punya organisasi persatuan yang kuat,” terangnya kepada Koran ini.
Politisi Partai Demokrat tersebut meminta agar Dinas Kesehatan aktif memberikan kabar kepastian tentang kapan hak-hak keuangan akan dibayarkan. Sehingga, mereka bisa tetap tenang menjalankan tugasnya di puskesmas-puskemas.
“Jangan sampai berpengaruh terhadap pelayanan masyarakat, apalagi sekarang pemerintah sedang gencar-gencarnya mensukseskan program Berantas (berobat tanpa batas),” tegas Janur.
Janur menerangkan, surat pencairan untuk honor belasan tenaga non ASN di Dinkes tersebut sebenarnya sudah masuk ke meja sekda.
Hanya saja, belum bisa dicairkan karena ada kendala aturan. “Mungkin bisa konfirmasi langsung ke Kepala Dinkes, update terkini sejauh mana,” sarannya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, M. Kes. menegaskan bawa sudah ada solusi untuk mengatasi honor belasan tenaga non ASN yang hingga kini belum dibayar.
“Paling lambat minggu ketiga bulan ini (pencairan honor), saya usahakan minggu depan. Senin, selasa saya kumpulkan kepala-kepala puskesmas yang punya dokter,” tegasnya.
Dr Sandi menerangkan kendala pencairan honor belasan tenaga non ASN itu lantaran mereka belum terdaftar di BKN.
Misalnya, delapan dokter tersebut tidak ikut PPPK atau CPNS. Masa kerja mereka rata-rata juga masih di bawah dua tahun.
“Kalau honornya sudah ada di APBD, cuma kita kan gak boleh mencairkan tanpa ada rekomendasi dari BKP-SDM. Untuk solusinya kita bayar dengan BLUD di puskesmas masing-masing. Jadi, nanti kita akan melakukan pergeseran anggaran untuk mengganti itu dalam bentuk lain ke BLUD,” pungkasnya. (hum/pri)
Editor : Ali Sodiqin