RadarSitubondo.id – DPRD Kabupaten Situbondo berkomitmen untuk bisa menyelesaikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Situbondo 2025–2029, tepat waktu. Sebagaimana instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025, penetapan RPJMD paling lambat harus dilakukan enam bulan setelah pelantikan kepala daerah.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Abdurrahman menjelaskan, RPJMD Situbondo 2025–2029 perlu diselesaikan tepat waktu. Sehingga, program-program pembangunan bisa segera dijalankan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Situbondo. “Alhamdulillah, Kamis (10/4) lalu, kita sudah menyepakati bersama rancangan awal Perda RPJMD yang akan dibahas lebih lanjut untuk selanjutnya disahkan menjadi perda difinitif,” ujarnya usai memimpin rapat paripurna persetujuan rancangan awal RPJMD di gedung DPRD.
Dia menegaskan, persetujuan tersebut merupakan bukti nyata adanya sinergi yang kuat antara Pemkab dan DPRD dalam menyusun arah pembangunan lima tahun ke depan di Kabupaten Situbondo. “Untuk proses pembahasannya berlangsung lancar dan penuh semangat kolaboratif,” imbuh politisi dar Fraksi PPP tersebut.
Abdurrahman menegaskan, DPRD melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) akan terus mengawal agar seluruh indikator program prioritas “Situbondo Naik Kelas” terakomodasi dalam dokumen RPJMD. Selain itu, arah kebijakan pembangunan akan diselaraskan dengan RPJMD Provinsi dan visi Asta Cita Presiden RI.
Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, mengapresiasi dukungan penuh yang diberikan DPRD. “Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD yang telah bekerja sama dengan sangat baik dalam menyepakati rancangan awal RPJMD ini,” tutur perempuan yang akrab disapa Mbak Ulfi tersebut.
Kata perempuan berjilbab tersebut, penyusunan RPJMD bukan sekedar formalitas. Tapi merupakan komitmen bersama dalam menjaga kesinambungan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Selanjutnya, hasil pembahasan ini akan kami serahkan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dikonsultasikan, setelah terlebih dahulu menyempurnakan catatan dan rekomendasi dari DPRD,” pungkasnya.
Sementara itu, dalam rapat paripurna persetujuan rancangan awal RPJMD 2025 – 2029 Kamis (10/4) lalu, ada lima dari enam fraksi DPRD Situbondo yang menyampaikan pandangan dan menyatakan persetujuan terhadap rancangan awal RPJMD. Yakni Fraksi Fraksi Gerakan Indonesia Maju (GIM), PPP, PDI Perjuangan dan PKB serta Golkar. Sementara Fraksi DNS (Demokrat, Hanura, PKS) tidak memberikan pandangan tertulis, namun tetap mengikuti proses pembahasan. (mg1/pri)
Editor : Edy Supriyono