RadarSitubondo.id - Forum Peduli Situbondo (FPS) mendatangi kantor DPRD Situbondo, Kamis lalu (22/5).
Tujuan utamanya adalah silaturrahim dan berdiskusi tentang isu yang hangat dalam beberapa pekan terakhir.
Salah satunya penghapusan dana hibah yang disampaikan oleh Bupati Situbondo, Yusuf Rio Prayogo.
Ketua FPS, H. Ahmad Zainuri Ghazali SH, mengatakan, dana hibah sebenarnya sudah melalui proses panjang dan telah memenuhi persyaratan yang ditentukan.
"Dana hibah ini sudah diusulkan pada bulan Februari tahun 2024 dan telah melalui proses perencanaan, pembahasan, evaluasi, dan pelaksanaan," katanya, kemarin (23/5).
Zainuri juga menekankan bahwa perjanjian hibah adalah suatu bentuk perjanjian yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.
"Perjanjian itu tidak bisa dibatalkan sepihak tanpa landasan yang jelas," tegasnya.
Dikatakan, pernyataan mas bupati yang disampaikan dalam rapat paripurna atas dasar atensi dari gubernur Jawa timur, Khofifah Indar Parawansa, belum bisa dipastikan.
Apakah gubernur menyampaikannya secara lisan saja atau tertulis, belum diketahui khalayak ramai.
“Saya pernah baca dalam pemberitaan jika semua dan hibah dihapus kecuali hibah untuk musala, karena ada atensi dari gubenur, atensi itu kan bahasa apa?,” tegasnya.
Mantan anggota DPRD Jatim ini berharap agar pemerintah kabupaten Situbondo dapat mempertimbangkan kembali keputusan penghapusan dana hibah.
“Prinsip kita adalah melakukan gerakan moral secara intelektual," ucapnya hari ini.
Zainuri menambahkan, yang didiskusikan dengan pimpinan dan anggota DPRD bukan hanya dana hibah, tapi juga 600 honorer yang dirumahkan, serta sekolah lima hari yang sudah disahkan.
“Kami bukan hanya fokus pada hibah yang lain juga kami diskusikan, ya kami hanya ingin mendukung dan membantu memajukan Situbondo saja,” pungkasnya. (hum/pri)
Editor : Edy Supriyono