RadarSitubondo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo hari ini menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Rapat ini dilaksanakan di aula lantai II Gedung DPRD, kemarin (8/7).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi menyampaikan optimisme bahwa pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (PAPBD) 2025 dapat dirampungkan pada akhir Juli dan disahkan pada awal Agustus 2025.
'Setelah rapat paripurna ini, kami akan melanjutkan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kemudian dilanjutkan ke tingkat komisi bersama OPD mitra. Selanjutnya akan disinkronkan di Badan Anggaran sebelum disahkan dalam rapat paripurna,' ujar Mahbub.
Dia menjelaskan, meskipun batas waktu maksimal pengesahan PAPBD adalah 30 September, DPRD mempercepat pembahasan sebagai respons atas surat edaran Menteri Dalam Negeri tertanggal 11 Februari 2025, yang mendorong percepatan proses penganggaran guna menyelaraskan kebijakan pemerintahan baru hasil Pilkada 2024.
'Kita sebenarnya ditargetkan selesai bulan Juni. Namun karena proses penyusunan KUA-PPAS di Pemda memerlukan waktu, maka baru hari ini bisa disampaikan ke DPRD dan langsung kami tindak lanjuti,' tambah Mahbub.
Sementara itu, Wakil Bupati Situbondo, Ulfiyah, dalam sambutannya menekankan perubahan KUA dan PPAS 2025 merupakan respons terhadap dinamika pembangunan nasional dan hasil Pilkada serentak 2024.
'Pemerintah pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah. Intinya, seluruh daerah diminta untuk mengintegrasikan visi dan misi kepala daerah terpilih serta program prioritas nasional, Asta Cita, ke dalam RKPD dan APBD 2025,' jelas Ulfi.
Ulfi menambahkan, dokumen Rancangan Perubahan KUA dan PPAS telah disampaikan kepada DPRD melalui surat Bupati Situbondo tertanggal 24 Juni 2025.
Ia menegaskan bahwa dokumen ini tidak hanya bersifat teknokratik, tetapi juga strategis, karena menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD dan Rancangan APBD 2025.
Menurut Ulfi, tema pembangunan Situbondo tahun 2025 dirumuskan sebagai Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia dan Infrastruktur sebagai Fondasi Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan.
'Sejalan dengan tema pembangunan nasional dan Provinsi Jawa Timur, arah kebijakan pembangunan Situbondo tahun 2025 meliputi peningkatan kualitas pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan, penguatan UMKM untuk membuka lapangan kerja dan menurunkan angka kemiskinan, serta penguatan infrastruktur penunjang aksesibilitas sosial dan ekonomi,' imbuhnya.
Lebih lanjut, Ulfi mengungkapkan dalam Rancangan KUA dan PPAS 2025, pendapatan daerah diproyeksikan sebesar Rp 1,746 triliun.
Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp 300,25 miliar, sedangkan pendapatan transfer dari pemerintah pusat dan antar daerah mencapai Rp 1,446 triliun.
'Pembangunan juga akan difokuskan pada peningkatan produktivitas sektor pertanian, peternakan, dan perikanan guna mendukung ketahanan pangan. Selain itu, akan dilakukan penguatan tata kelola pemerintahan yang kolaboratif, adaptif, dan inovatif, serta penguatan ketahanan lingkungan dan penanggulangan bencana,' jelasnya.
Ulfi juga menyampaikan total belanja daerah direncanakan sebesar Rp 1,851 triliun.
Rinciannya antara lain: belanja operasional sebesar Rp 1,428 triliun, belanja modal sebesar Rp166 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp 11,1 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp245,8 miliar.
'Utamanya adalah pelayanan kesehatan dan pendidikan. Itu yang memang harus diprioritaskan,' tambahnya.
Ulfi juga menuturkan untuk menutupi defisit anggaran, pemerintah daerah mengandalkan penerimaan pembiayaan dari perkiraan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) tahun 2024 sebesar Rp104,2 miliar.
'Pertemuan hari ini sangat strategis. Setelah dua dokumen ini disepakati bersama, maka akan menjadi dasar penyusunan RKA-SKPD sebagai bahan penyusunan Rancangan APBD 2025,' pungkasnya. (mg1/pri)
Editor : Edy Supriyono