RadarSitubondo.id - Kabupaten Situbondo resmi bersiap menekan pedal gas penuh menuju percepatan pembangunan. Jumat (8/8), Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 disahkan menjadi Peraturan Daerah dalam rapat paripurna bersama DPRD Situbondo.
Momentum ini disambut Bupati Yusuf Rio Wahyu Prayogo (Mas Rio) dan Wakil Bupati Ulfiyah (Mbak Ulfi) sebagai tonggak baru Situbondo menuju kemajuan. Bagi Mas Rio, P-APBD bukan sekadar hitung ulang angka. Ini adalah peta jalan percepatan, jawaban atas tantangan ekonomi, dan amunisi untuk menggerakkan seluruh sektor—dengan UMKM sebagai motor utamanya. “Kami siap tancap gas memastikan setiap rupiah membawa dampak langsung. Tahun ini, Situbondo harus benar-benar naik kelas,” tegasnya saat dikonfirmasi, Minggu, (10/8).
Meski pendapatan daerah terkoreksi turun sekitar Rp52 miliar atau 2,21 persen dari target awal, Pemkab memastikan program prioritas tetap utuh. Dari total Rp1,74 triliun anggaran perubahan, porsi terbesar diarahkan ke belanja produktif yang langsung menyentuh warga—dari pendidikan, kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi rakyat.
Langkah paling segar adalah program Vorsa UMKM: subsidi bunga pinjaman senilai Rp3 miliar untuk membuat bunga pinjaman jadi 0 persen. Modal murah ini ditambah bantuan administrasi, agar pelaku usaha kecil bisa fokus memperluas pasar dan menaikkan kelas usahanya. “Kalau UMKM bergerak, uang berputar, daya beli naik, lapangan kerja terbuka. Efeknya ke mana-mana,” ujar Mas Rio.
Tak kalah penting, P-APBD juga menggarap perbaikan 364 SD dan SMP dengan total anggaran Rp64 miliar yang ditargetkan tuntas dua tahun. Sumber dananya gabungan dari APBD, DAK, BTT, hingga kerja sama pihak ketiga. Infrastruktur jalan strategis pun dipercepat, termasuk akses untuk mendukung hilirisasi potensi lokal. Pusat layanan pemerintahan di Besuki Raya juga disiapkan agar warga tak perlu jauh-jauh mengurus administrasi.
Di sisi pendapatan, target PAD naik menjadi Rp300 miliar. Inovasinya antara lain digitalisasi retribusi, optimalisasi aset, dan diskon besar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan sejak 1994. “Ini meringankan warga, tapi juga mengajak mereka gotong royong membangun daerah,” jelas Mas Rio.
Seluruh program disusun sejalan dengan Perpres 1/2025 tentang efisiensi anggaran. Setiap kegiatan wajib berbasis data dan hasilnya harus terukur. “Tidak boleh hanya berhenti di rencana. Harus jadi manfaat nyata,” tegasnya.
Enam fraksi DPRD—PKB, PDI Perjuangan, Demokrat Nurani Sejahtera, PPP, Gerakan Indonesia Maju, dan Golkar—mendukung penuh dengan sejumlah masukan yang langsung diserap Pemkab. Evaluasi Gubernur Jatim dijadwalkan akhir Agustus atau awal September, sebelum program dijalankan.
Pengesahan ini hadir di tengah semangat peringatan HUT ke-80 RI dan Hari Jadi ke-207 Situbondo. Mas Rio menegaskan, ini momentum emas untuk bergerak bersama. “Kawal, rasakan, dan nikmati hasilnya. Ini Situbondo kita, waktunya naik kelas,” kata bupati muda ini. (sgt/iyo/adv)
Editor : Edy Supriyono