Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Bupati Rio Bocorkan Langkah-Langkah Teknis Pasca Pertemuan dengan KPK

Edy Supriyono • Senin, 25 Agustus 2025 | 02:28 WIB
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo

RadarSitubondo.id - Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyampaikan sejumlah langkah teknisnya yang akan diterapkan di Pemkab Situbondo pasca pertemuan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta (20/08) lalu, untuk menciptakan pemerintahan yang bersih. Salah satunya adalah melarang keras ASN memungut fee atau pungutan liar (pungli) dari semua kegiatan yang ada.

Kata Bupati yang akrab disapa Mas Rio tersebut, di manapun ruang korupsi masih terbuka lebar. Penyebabnya, bisa karena kebiasaan dan kebutuhan.  Dua-duanya harus ditutup.  “Secara teknis saya menyampaikan bahwa tidak boleh ada permainan, korupsi pasti ada keuntungan, saya tidak mau ngatur-ngatur proyek. Itu sudah saya sampaikan sejak awal dilantik menjadi bupati untuk tak congocoa, tak co’ngeco’a, (tidak mau menipu, tak mau mencuri),” tegasnya kepada Koran ini, Minggu (24/08).

Sebab itulah, Mas Rio mengaku harus memiliki tim untuk mengecek hasil pekerjaan apakah sesuai atau tidak. Baik dari ekstrenal maupun internal. “Saya harus punya dua sayap. Kalau dari internal sudah ada inspektorat, nanti juga ada eksternal agar ada penyeimbang. Kalau hasil pekerjaan yang tidak sesuai, langsung kita black list. Termasuk juga kegiatan-kegiatan yang ada di desa,” tegasnya.

Menurut Mas Rio, kedatangannya ke KPK bertujuan untuk menciptakan keadaan yang kolaboratif antara Pemkab Situbondo dan KPK. Diharapkan, pertemuan ini bisa berlangsung secara berkala. Sehingga, dalam momentum ini, KPK bisa memberikan pencerahan kepada para ASN di Situbondo.

“Kita berharap KPK jangan hanya penindakan, harus pencegahan juga, kita minta diajari. Kita minta KPK datang ke Situbondo, karena kita sama-sama bertugas mengabdikan diri untuk bangsa dan negara. Jadi sifatnya harus kolabiratif. Karena siapapun pasti tidak ada yang mau masuk penjara. Saya senang karena KPK akan memberikan peringatan dulu, kecuali kalau memang tetap memaksa,” tandasnya.

Mas Rio menyadari, saat ini tak ada satu pun pemerintahan yang bisa lari dari pantauan aparat penegak hukum (APH). Khususnya KPK. Sebab itulah, dirinya menginginkan pemerintahan yang transparan. Termasuk dalam urusan anggaran.

“Di rapat TAPD saya bilang buka saja, apa yang mau ditutupi. Saya punya beban moral sebagai bupati, karena sudah dua bupati Situbondo ditangkap KPK. Saya memang tidak mungkin sempurna, tapi setidaknya saya berikhtiar menuju ke arah sana. Tapi semua butuh perubahan mind set bersama-sama, kontraktor harus berubah, ASN-nya juga berubah, masyarakatnya juga harus berubah,” imbuh Bupati.

Yang menarik, Bupati Mas Rio juga sempat mempertanyakan nasib rekanan-rekanan di Situbondo jika pengadaan barang dan jasa banyak dimenangi oleh vendor-vendor dari luar daerah. Sebab, Kabupaten Situbondo masih banyak mengandalkan belanja negara. Sehingga, pertumbuhan ekonomi tetap berat, daya beli berkurang, karena uang tidak berputar di Situbondo, tapi dibawa ke luar daerah.

“Itu juga menjadi pertanyaan saya ke KPK. Saya tanya, Bu dir kalau ini tidak diatur bagaimana kalau nanti vendor dari luar kota yang banyak memenaggi tender? maka keuangan kita akan banyak ke luar kota, sementara Situbondo banyak mengandalkan belanja negara,” ungkapnya.

Kata Bupati, KPK mempersilahkan mengumpulkan pengusaha kecil-menengah untuk juga diberi kesempatan. “Kan E-Purchasing menjadi salah satu instrumen dalam belanja negara, kita kumpulkan untuk mereka bersiap diri, kecuali memang pekerjaan yang rumit yang tidak mungkin mereka kerjakan, misalnya kayak GOR. Kalau masih menengah bisa menggunakan e-katalog,” pungkasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#kpk #Mas Rio #bupati situbondo