RADARSITUBONDO.ID – Hasil asesmen jabatan eselon II pimpinan tinggi pratama akan diumumkan sekitar satu pekan lagi. Ini menyusul telah rampungnya seluruh tahapan seleksi, mulai dari uji kompetensi hingga wawancara tatap muka bagi para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Situbondo.
Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menyatakan bahwa proses seleksi tersebut harus melalui tahapan panjang karena menyangkut masa depan Situbondo. Menurutnya, visi dan misi 'Situbondo Naik Kelas' hanya bisa tercapai jika penempatan kepala OPD dilakukan secara matang dan profesional, tanpa praktik jual beli jabatan.
“Asesmen sudah selesai akhir Desember kemarin. Saat ini tinggal proses rotasi dan mutasi, serta pengajuan ke BKN,” kata Bupati Rio.
Dia menjelaskan, mutasi dan rotasi jabatan tidak bisa dilakukan secara sembarangan. Pasalnya, harus ada Persetujuan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). BKN juga akan melakukan verifikasi apakah pejabat yang diusulkan memang sesuai untuk menduduki jabatan tertentu. “Sudah kami ajukan. Perkiraannya sekitar satu minggu lagi,” imbuhnya.
Menurut Bupati Rio, proses panjang ini dilakukan untuk menghilangkan praktik politik birokrasi. Selain itu juga mencegah terjadinya jual beli jabatan yang berpotensi memicu korupsi.
Bupati Rio menilai, salah satu akar terjadinya korupsi adalah praktik jual beli jabatan. Pejabat yang membeli jabatan cenderung berupaya mengembalikan modal dengan cara yang tidak benar.
“Selama saya tidak melakukan transaksi jual beli jabatan, saya kira semuanya akan menerima. Karena pangkal masalahnya ada di situ,” tegasnya.
Bupati juga menegaskan bahwa mutasi jabatan eselon II harus benar-benar bersih dari praktik semacam itu. Menurutnya, jika jual beli jabatan masih terjadi, maka pemerintahan Situbondo tidak akan pernah lepas dari persoalan yang sama. “Coba lihat kasus-kasus yang ditangani KPK, rata-rata bermula dari jual beli jabatan,” ujarnya.
Bupati Rio menambahkan, pejabat yang membeli jabatan biasanya akan meminta posisi yang memiliki anggaran besar agar bisa mengembalikan uang yang telah dikeluarkan. Karena itu, ia berkomitmen untuk menghentikan praktik tersebut. “Sekarang tidak akan ada lagi yang seperti itu. Komitmen awal kami memang seperti itu,” katanya.
Bupati Rio juga menegaskan bahwa mekanisme jual beli jabatan tidak cocok diterapkan di era kepemimpinannya. Ia bahkan membuka ruang pengaduan bagi siapa pun yang menemukan praktik tersebut.
“Silakan laporkan. Bahkan saya siapkan hadiah Rp 2 juta bagi siapa saja yang bisa membuktikan adanya transaksi jual beli jabatan,” ungkapnya.
Dia menilai, praktik semacam itu hanya akan memperpanjang masalah korupsi di pemerintahan. “Efeknya pasti akan mencuri juga, dan persoalan korupsi tidak akan pernah selesai,” tambahnya.
Terkait belum diumumkannya hasil asesmen, Bupati Rio menegaskan bahwa hal tersebut bukan bentuk keterlambatan sistemik. Ia memastikan dinamika ini tidak akan mengganggu stabilitas maupun roda pemerintahan di lingkungan Pemkab Situbondo. “Saya rasa tidak mengganggu, karena ini sudah menjadi komitmen bersama sejak awal,” ujarnya.
Bupati berharap, pejabat yang nantinya terpilih memiliki visi yang sama untuk memajukan Situbondo. Menurutnya, jika Situbondo benar-benar ada di hati dan pikiran para pejabat, maka mereka akan menerima penugasan dengan ikhlas di mana pun ditempatkan. “Kalau Situbondo ada di hati dan pikiran, maka akan bekerja dengan ikhlas, tidak neko-neko, dan tidak berpotensi melakukan kecurangan seperti korupsi,” pungkasnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono