RADARSITUBONDO.ID – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo berencana melakukan rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD). Rapat tersebut dilakukan untuk mencari solusi atas pengurangan Anggaran Dana Desa (DD) yang dinilai dapat berpengaruh terhadap pelayanan dasar di tingkat desa.
Secara umum, anggaran Dana Desa mengalami pengurangan dari pemerintah pusat hingga hanya menyisakan beberapa persen saja. Kondisi tersebut dipastikan berdampak pada pelayanan di tingkat paling bawah, yakni desa. Padahal, desa merupakan ujung tombak pelayanan dasar sebuah daerah. Akibat pengurangan anggaran tersebut, sejumlah program dan kebutuhan desa terancam tertunda.
“Nanti kami dari Komisi I akan melakukan rapat kerja bersama DPMD terkait solusi pengurangan Dana Desa ini. Apalagi, tidak ada sosialisasi sebelumnya, sehingga banyak kepala desa yang kaget saat mendengar keputusan tersebut,” kata Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Rudi Alfianto, Kamis (29/1).
Rudi menambahkan, hingga kini belum ada solusi pasti terkait kebijakan penurunan anggaran Dana Desa tersebut. Oleh sebab itu, DPRD akan menggelar pertemuan guna mencari langkah agar pelayanan desa tetap berjalan maksimal meski anggaran berkurang.
“Lalu solusinya bagaimana, misalnya terkait pelayanan publik. Kalau dananya tidak ada, bagaimana pemerintah daerah menyikapinya,” ungkapnya.
Menurut Rudi, jika pengurangan anggaran desa tidak ditangani secara serius, dampaknya akan sangat besar terhadap masyarakat. Mengingat desa merupakan indikator awal untuk melihat kemajuan sebuah daerah, maka program-program desa, baik infrastruktur, pembangunan, maupun pengentasan kemiskinan, berpotensi terhambat.
“Apakah masih ada peluang untuk berkoordinasi dengan kementerian di pusat atau Kementerian Dalam Negeri untuk berkonsultasi terkait kebijakan ini,” imbuhnya.
Dia menjelaskan, bukan hanya pembangunan infrastruktur yang akan tersendat, tetapi juga pelayanan dasar lainnya, seperti pengentasan kemiskinan, penanganan stunting, rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH), dan program sosial lainnya yang berpotensi tertunda karena keterbatasan anggaran.
“Pelayanan dasar kepada masyarakat pasti terganggu karena tidak ada dananya. Selama ini desa sangat bergantung pada penyediaan anggaran tersebut,” jelasnya.
Rudi menegaskan, dampak pengurangan anggaran akan sangat terasa terhadap program-program desa, terutama pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan yang memiliki efek ekonomi bagi masyarakat.
“Program pembangunan jalan yang seharusnya berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat desa jelas tidak bisa dikerjakan. Program-program yang direncanakan desa tidak akan terealisasi dengan baik,” tegasnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono