Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Dinilai Cederai Demokrasi, Fraksi PDIP Situbondo Tegas Tolak Pilkada Lewat DPRD

Moh Humaidi Hidayatullah • Jumat, 30 Januari 2026 | 20:27 WIB
MENOLAK: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo, Rudi Afianto, menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, belum lama ini.
MENOLAK: Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo, Rudi Afianto, menolak wacana pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD, belum lama ini.

RADARSITUBONDO.ID – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) DPRD Situbondo menegaskan sikapnya menolak wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD. Sebab, berpotensi mencederai semangat demokrasi yang merupakan amanat reformasi.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Situbondo, Rudi Afianto, menegaskan bahwa pemilihan kepala daerah secara langsung memberikan ruang kedaulatan penuh kepada rakyat untuk menentukan pemimpinnya. Karena itu, pengembalian mekanisme Pilkada melalui DPRD justru akan menghilangkan esensi demokrasi.

“Pilkada langsung adalah hasil perjuangan panjang reformasi. Itu bukan sekadar mekanisme pemilihan, tetapi simbol kedaulatan rakyat,” katanya.

Rudi menilai, jika Pilkada kembali dilakukan melalui DPRD, partisipasi politik masyarakat berpotensi menurun drastis. Padahal, keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi merupakan indikator penting kesehatan demokrasi di daerah.

“Fraksi PDI-P Situbondo akan tetap berada di barisan terdepan dalam menjaga Pilkada langsung sebagai wujud nyata kedaulatan rakyat dan demokrasi yang berkeadilan,” tambahnya.

Menurut Rudi, pilkada melalui DPRD juga berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Pemilihan oleh segelintir elite politik dinilai berisiko membuka ruang praktik politik transaksional yang bertentangan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Pilkada langsung memang memiliki tantangan, tetapi solusinya bukan dengan menarik kembali hak rakyat, melainkan dengan memperbaiki regulasi dan pengawasannya,” tegasnya.

Dia juga menepis alasan efisiensi biaya politik sebagai dasar pengembalian Pilkada ke DPRD. Sebab, tidak ada jaminan bahwa Pilkada melalui DPRD bebas dari praktik politik uang atau transaksi politik.

“PDI Perjuangan sejak awal berdiri secara konsisten berpihak pada demokrasi kerakyatan. Sikap menolak Pilkada lewat DPRD merupakan garis ideologis partai yang tidak bisa ditawar,” bebernya.

Rudi mengajak seluruh elemen masyarakat Situbondo untuk tetap kritis dan menjaga hak pilih sebagai bagian dari kedaulatan rakyat. Demokrasi, menurutnya, tidak boleh mundur hanya karena alasan efisiensi atau kepentingan jangka pendek.

“Jika pemilihan dikembalikan ke DPRD, siapa yang bisa menjamin sistem tersebut benar-benar bebas dari manipulasi politik?” ujarnya.

Fraksi PDI-P DPRD Situbondo, lanjut Rudi, siap menyuarakan penolakan tersebut melalui jalur politik dan konstitusional, baik di tingkat daerah maupun melalui struktur partai hingga ke pusat. “Ini bukan soal kepentingan partai semata, tetapi menyangkut masa depan demokrasi lokal dan nasional,” katanya.

Dia berharap pemerintah dan para pengambil kebijakan mendengarkan aspirasi rakyat serta tidak tergesa-gesa mengambil keputusan strategis yang berdampak luas terhadap sistem demokrasi. “Kami akan terus melakukan kajian hukum agar Pilkada tetap dilaksanakan secara langsung oleh masyarakat,” pungkasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#demokrasi #DPRD Situbondo #PDIP Situbondo