Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Dana TKD Dipangkas, Bupati Situbondo Mengadu ke Komisi XI DPR RI Demi Pemulihan Banjir

Moh Humaidi Hidayatullah • Selasa, 3 Februari 2026 | 20:39 WIB
RAPAT DENGAR PENDAPAT: Bupati Situbondo bersama Wabup Ulfiyah meminta Komisi XI DPR RI membantu mengembalikan TKD agar dapat digunakan untuk pemulihan pascabanjir, Selasa (3/2).
RAPAT DENGAR PENDAPAT: Bupati Situbondo bersama Wabup Ulfiyah meminta Komisi XI DPR RI membantu mengembalikan TKD agar dapat digunakan untuk pemulihan pascabanjir, Selasa (3/2).

RADARSITUBONDO.ID – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo meminta Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun membantu melakukan komunikasi dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ini agar Dana Transfer ke Daerah (TKD) yang dipangkas dapat dikembalikan guna mempercepat pemulihan pascabencana banjir di Situbondo.

Permintaan itu disampaikan Bupati Rio saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta. Ia menegaskan, pengembalian TKD sangat dibutuhkan mengingat dampak banjir di Situbondo cukup besar. “Dengan kondisi ini, kami tidak bisa bergerak. Kami sudah rapat koordinasi, tetapi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) yang kami miliki hanya Rp17 miliar,” kata Bupati Rio, Selasa (3/2).

Menurutnya, kebutuhan pemulihan infrastruktur jauh melampaui anggaran yang tersedia. Terlebih, APBD Situbondo tahun 2026 mengalami penurunan signifikan akibat pengurangan TKD. Padahal, bencana banjir berdampak pada hampir 8.000 penduduk di Situbondo.

“Kondisi fiskal APBD Situbondo tahun 2026 turun hingga Rp167 miliar. Transfer dari provinsi juga turun sekitar Rp31 miliar. Total hampir Rp198 miliar kami kehilangan kekuatan fiskal,” tambahnya.

Bupati Rio menegaskan, Pemkab Situbondo telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur sebelum menyampaikan aspirasi tersebut kepada Komisi XI DPR RI yang bermitra dengan Kemenkeu. Ia berharap kendala fiskal ini dapat segera diatasi agar tidak menghambat pemulihan dan perekonomian daerah.

“Kami sudah izin dan berkoordinasi dengan gubernur untuk memohon kebijaksanaan pimpinan dan seluruh anggota Komisi XI agar TKD dapat dikembalikan. Atau jika ingin dibangun langsung oleh pemerintah pusat, kami persilakan,” tegasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah tidak mempermasalahkan skema bantuan yang akan diberikan, selama fasilitas publik yang rusak akibat banjir dapat dipulihkan kembali. “Tidak ada masalah bagi kami, apakah dikembalikan dalam bentuk dana atau bantuan pembangunan fasilitas secara utuh,” jelasnya.

Bupati Rio menambahkan, permintaan tersebut bukan semata-mata soal anggaran, tetapi untuk menjaga keberlanjutan ekonomi daerah. “Hal ini agar pertumbuhan ekonomi yang telah kami ciptakan dan mencapai 6,16 persen tetap terjaga,” ujarnya.

Menurutnya, apabila kerusakan infrastruktur tidak segera dipulihkan, perlambatan ekonomi dan peningkatan kemiskinan sulit dihindari. Apalagi, banjir masih terus terjadi di sejumlah wilayah Situbondo dalam beberapa hari terakhir. “Kalau kondisi seperti ini, ekonomi pasti melambat karena tidak bergerak. Tadi malam pun masih terjadi banjir. Karena itu, ini menjadi aspirasi utama kami. Jika dana itu dikembalikan, seluruhnya akan kami manfaatkan untuk perbaikan,” pungkasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#dpr ri #TKD 2026 #Pemkab Situbondo