Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Gadai Mobil Siaga Desa, Inspektorat Ultimatum Kades Suboh: Tak Selesai Siap Kena Sanksi Tegas

Moh Humaidi Hidayatullah • Jumat, 13 Februari 2026 | 20:26 WIB
KELUAR KANTOR: Salah satu aparatur sipil negara keluar dari Kantor Inspektorat Situbondo, Jumat (13/2).
KELUAR KANTOR: Salah satu aparatur sipil negara keluar dari Kantor Inspektorat Situbondo, Jumat (13/2).

RADARSITUBONDO.ID – Persoalan Kepala Desa Suboh, Fitriah, yang diduga menggadaikan mobil siaga desa hingga kini belum juga terselesaikan.  Inspektorat Pemkab Situbondo pun menegaskan tidak akan tinggal diam karena perbuatan tersebut melanggar aturan.

Pelaksana Tugas (Plt) Inspektur Inspektorat Situbondo, Akhmad Yulianto, menegaskan bahwa menggadaikan mobil siaga desa merupakan perbuatan yang salah. Oleh karena itu, harus ada tindakan tegas agar persoalan tersebut segera diselesaikan.

“Yang jelas, kami dari Inspektorat tidak akan tinggal diam melihat persoalan itu. Kami akan mendalaminya terlebih dahulu,” katanya.

Akhmad Yulianto menambahkan, apa yang dilakukan Kepala Desa Suboh merupakan perbuatan yang tidak dibenarkan. Pihaknya masih melakukan pendalaman, terlebih yang bersangkutan disebut beberapa kali tidak mengindahkan kewenangan kecamatan.

“Yang jelas itu salah, pasti akan ada sanksi. Nanti kami dalami dan saya koordinasikan dengan camat setempat,” ungkapnya.

Yulianto menegaskan, setiap pelanggaran harus diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Sanksi tersebut akan mengacu pada ketentuan perundang-undangan, termasuk kemungkinan pemberhentian sebagai kepala desa apabila memenuhi unsur pelanggaran berat.

“Saya minta kepada seluruh kepala desa yang diamanahi kendaraan dinas agar dirawat dengan baik dan tidak digunakan di luar tugas kedinasan, apalagi sampai digadaikan,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Suboh, Joko Nurcahyo, menjelaskan bahwa hingga saat ini persoalan gadai mobil siaga desa tersebut belum juga diselesaikan. Padahal, sesuai kesepakatan awal, yang bersangkutan berjanji akan menyelesaikannya.

“Kemarin saya panggil lagi, sudah bertemu dan dia berjanji akan menyelesaikan pada Sabtu (14/2) mendatang. Jika tidak diselesaikan, maka saya akan melayangkan surat teguran kedua,” jelas Joko.

Di sisi lain, Kepala Desa Suboh, Fitriah, saat dikonfirmasi mengaku telah memenuhi panggilan Camat Suboh. “Sudah,” jawab Fitriah singkat. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#mobil siaga desa #inspektorat