RADARSITUBONDO.ID – Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo melantik Akhmad Yulianto sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Situbondo, Sabtu (28/2). Dia menggantikan posisi Priyo yang sebelumnya menduduki jabatan Pj Sekda.
Pelantikan tersebut dilakukan sebagai upaya mendorong akselerasi kinerja pegawai dalam menyelesaikan berbagai persoalan di jajaran Pemkab Situbondo. “Pj Sekda ini bertugas tiga bulan ke depan. Harapannya mampu mengharmonisasi visi dan misi Rio–Ulfi dengan pelaksanaan di lapangan,” katanya.
Menurutnya, penjabat dan pejabat yang baik adalah mereka yang mampu mengeksekusi program tanpa harus terlalu banyak berdiskusi. Ia menekankan pentingnya kecepatan dalam mengambil langkah dan menyelesaikan persoalan. “Terjemahkan dan eksekusi. Jangan datang kepada saya hanya dengan cerita masalah. Saya lebih suka disodori solusi, bukan curhat persoalan,” jelasnya.
Dia juga menegaskan kepada seluruh jajaran birokrasi agar berani mengambil langkah dan keputusan. Setiap kebijakan pasti memiliki risiko, namun hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk tidak bertindak. “Bagi saya, lebih baik kalian salah dari pada tidak melakukan apa-apa. Kesalahan masih bisa diperbaiki, asalkan ada kemauan untuk bertindak,” tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Situbondo, Akhmad Yulianto, menyatakan kesiapannya mengemban amanah tersebut. Ia berkomitmen segera melakukan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD) guna memastikan seluruh program prioritas kepala daerah berjalan selaras, terukur, dan tepat waktu. “Saya berkomitmen memperkuat koordinasi serta memastikan seluruh program prioritas kepala daerah berjalan secara terukur dan terstruktur,” terangnya.
Dengan langkah tersebut, Pemkab Situbondo menargetkan percepatan pembangunan daerah serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih nyata bagi masyarakat.
Pelantikan Pj Sekda tersebut juga dirangkai dengan pengukuhan 27 pejabat fungsional lainnya. Selain pengambilan sumpah Pj Sekda, Bupati Rio turut melantik 20 pejabat fungsional sebagai bentuk penyegaran dan penyesuaian kebutuhan birokrasi. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono