RADARSITUBONDO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo hingga kini belum memberlakukan skema work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN). Itu karena kondisi daerah dinilai masih relatif aman, sehingga kebijakan bekerja dari rumah satu hari dalam sepekan untuk efisiensi bahan bakar minyak (BBM) belum diperlukan.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan bahwa situasi di daerahnya belum terdampak signifikan oleh kondisi global yang berkembang saat ini. Menurutnya, kebijakan WFH yang diterapkan pemerintah pusat merupakan langkah mitigasi secara nasional.
Baca Juga: Harga Daging Sapi Masih Tinggi Usai Lebaran! Warga Situbondo Mengeluh, Kapan Turun?
“Pemerintah pusat menetapkan kebijakan WFH sebagai langkah mitigasi. Di Situbondo belum diterapkan karena memang belum ada dampak. Namun, ke depan bisa saja diberlakukan,” ujarnya.
Bupati Rio menjelaskan, kebijakan tersebut sangat bergantung pada perkembangan situasi global, khususnya konflik di Timur Tengah. Jika kondisi tersebut terus berlanjut dan berdampak luas, maka bukan tidak mungkin kebijakan serupa akan diterapkan di daerah.
“Kalau situasi global terus berkembang dan berdampak ke berbagai negara, tentu daerah juga akan terdampak. Jika itu terjadi, kebijakan WFH bisa diberlakukan demi menjaga efektivitas kinerja ASN,” tambahnya.
Baca Juga: Ini Daftar Delapan Aplikasi Wajib Blokir Akun Anak di Bawah 16 Tahun
Bupati Rio berharap konflik di Timur Tengah segera berakhir agar tidak menimbulkan dampak berkepanjangan bagi negara-negara lain, termasuk Indonesia, sehingga daerah tidak perlu menerapkan kebijakan yang bekerja dari rumah atau WFH tersebut.
“Kita berharap konflik segera berakhir, karena sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan selesai,” katanya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Situbondo, Akhmad Yulianto, menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada informasi resmi yang diterima pemerintah daerah terkait penerapan WFH. “Belum ada informasi resmi. Untuk saat ini, seluruh ASN di Situbondo masih bekerja normal seperti biasa,” singkatnya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menetapkan kebijakan WFH bagi ASN di lingkungannya satu kali dalam sepekan, yakni setiap hari Rabu, mulai April mendatang. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono