RADARSITUBONDO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo mengingatkan pemerintah kabupaten (pemkab) Situbondo untuk lebih berhati-hati dalam mengelola fiskal daerah. Di tengah keterbatasan anggaran, kebijakan yang diambil nantinya tidak berdampak pada nasib Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Ketua Komisi I DPRD Situbondo, Rudi Alfianto menerangkan, tekanan fiskal yang terjadi saat ini harus disikapi dengan langkah strategis dan inovatif. Namun demikian, perlindungan terhadap tenaga PPPK tetap harus menjadi prioritas utama, mengingat mereka memiliki peran penting dalam pelayanan publik, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan.
"Pemerintah daerah harus cerdas dan inovatif mencari sumber-sumber pendapatan baru, sehingga APBD kita bisa meningkat, dan tidak mengorbankan PPPK. " kata Rudi.
Menurutnya, peningkatan PAD akan mengurangi ketergantungan terhadap kondisi yang tidak menentu, sekaligus membantu pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan belanja, termasuk belanja pegawai yang dibatasi maksimal 30 persen dari APBD. “Nah, kalau pemerintah daerah memiliki inovasi baru dalam peningkatan PAD, baik melalui intensifikasi maupun ekstensifikasi sumber pendapatan, saya yakin belanja pegawai masih bisa didanai,” jelasnya.
Rudi menegaskan, kebijakan merumahkan pegawai, khususnya PPPK, harus menjadi langkah terakhir yang diambil pemerintah daerah. Oleh karena itu, sejak saat ini perlu upaya serius untuk mencari solusi agar kebijakan tersebut tidak perlu dilakukan.
“Harapan saya, jika pun harus merumahkan PPPK, itu menjadi keputusan terakhir ketika sudah tidak ada solusi lain,” tegasnya.
Dia juga mengingatkan agar pemerintah daerah tetap menjaga pegawai yang sudah ada saat ini dan tidak menambah tenaga kerja baru yang justru akan membebani keuangan daerah. “Logikanya, kalau pemerintah tidak mampu menciptakan inovasi untuk meningkatkan PAD, maka APBD akan tetap kecil dan berpotensi berdampak pada pegawai. Itu yang tidak kami inginkan,” katanya.
Selain itu, Rudi menyoroti masih adanya penambahan tenaga kerja di sejumlah dinas, padahal sudah ada aturan yang membatasi hal tersebut. Ia meminta agar tidak ada lagi penambahan pegawai baru dalam kondisi fiskal saat ini. “Jangan menambah karyawan baru, sudah ada larangan, tetapi faktanya masih ada penambahan tenaga honorer-honorer baru dibeberapa dinas,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Situbondo Fathor Rakhman menyampaikan, hingga saat ini belum ada rencana pemutusan kontrak PPPK. "Kami lakukan penghematan di beberapa sektor belanja, antara lain perjalanan dinas, belanja pakaian, serta efisiensi daya dan jasa,” ujarnya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono