Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Sempat Mogok 4 Bulan, Pelayanan Desa Kayu Putih Kembali Normal Meski Gaji Belum Cair!

Ahmad Rifa'ie • Senin, 13 April 2026 | 21:09 WIB
KEMBALI MASUK: Para perangkat Desa Kayu Putih kembali melayani masyarakat setelah sekitar empat bulan mogok kerja, Senin (12/4). (Ahmad Rifa
KEMBALI MASUK: Para perangkat Desa Kayu Putih kembali melayani masyarakat setelah sekitar empat bulan mogok kerja, Senin (12/4). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Pelayanan masyarakat di Desa Kayu Putih, Kecamatan Panji, Situbondo, kembali berjalan sebagaimana biasanya. Ini setelah selama empat bulan sempat terhenti akibat aksi mogok kerja perangkat desa.

Data yang diterima Koran ini, gaji atau penghasilan tetap (siltap) perangkat desa Kayu Putih hingga kini belum dicairkan. Namun, mereka masuk kerja kembali setelah ada kepastian bahwa pembayaran akan segera direalisasikan. Pembinaan terhadap perangkat Desa Kayu Putih telah dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Situbondo.

Pemerintah menegaskan bahwa pelayanan publik di desa tidak boleh terhenti karena akan berdampak luas. “Kemarin sudah kami lakukan pembinaan kepada perangkat Desa Kayu Putih. Alhamdulillah, sekarang pelayanan sudah kembali berjalan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Bina Pemerintahan Desa DPMD Situbondo, Teguh Wicaksono, Senin (13/4).

Dia menambahkan, para perangkat desa kembali masuk kerja dengan komitmen bersama, yakni mendorong agar siltap atau gaji mereka segera dicairkan. Jika hal tersebut tidak terealisasi, dikhawatirkan pelayanan kepada masyarakat kembali terganggu. “Kami tetap membantu proses pencairannya,” tambahnya.

Meski pelayanan telah pulih, DPMD Situbondo tetap akan memproses pemberhentian Kepala Desa Kayu Putih sesuai rekomendasi dari Kecamatan Panji. Proses tersebut akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Teguh, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi desa-desa lain di Situbondo. “Ini bisa menjadi pelajaran bagi desa lain. Jika terjadi hal serupa, tentu akan kami tindak sesuai aturan,” tegasnya.

Sementara itu, salah satu perangkat Desa Kayu Putih yang enggan disebutkan namanya membenarkan bahwa sejak 10 April, mereka telah kembali melaksanakan tugas dengan komitmen bahwa gaji akan segera dicairkan. “Gaji perangkat akan direalisasikan dan disesuaikan bersamaan dengan proses pemberhentian kepala desa. Saat ini masih dalam proses dan tinggal menunggu tanda tangan bupati,” ujarnya.

Dia juga menyebutkan bahwa pihak DPMD akan membantu percepatan pencairan dalam waktu dekat, sekitar satu minggu ke depan. Namun, jika dalam waktu tersebut belum terealisasi, para perangkat berpotensi kembali melakukan aksi mogok kerja. “Untuk gaji atau siltap, DPMD menyampaikan bisa direalisasikan dengan cepat, tetapi harus sejalan dengan proses pemberhentian kepala desa,” pungkasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#perangkat desa #Pemkab Situbondo