Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Dana Desa Dipangkas Drastis Demi Kopdes, Tersisa Rp373 Juta! Kades Keluhkan Pembangunan Terancam Mandek

Ahmad Rifa'ie • Selasa, 14 April 2026 | 20:51 WIB
PROGRAM BARU: Warga melintas di depan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Selasa (14/3). (Ahmad Rifa
PROGRAM BARU: Warga melintas di depan Gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Mlandingan Kulon, Kecamatan Mlandingan, Selasa (14/3). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai menjadi penghambat pembangunan di sejumlah desa. Pasalnya, dari anggaran Dana Desa (DD) yang sebelumnya mencapai sekitar Rp1 miliar, kini hanya tersisa sekitar Rp 373 juta.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menghambat berbagai program pembangunan desa yang telah direncanakan sebelumnya. Hal ini karena sebagian besar Dana Desa terserap untuk program koperasi atau KDMP. Sehingga, pelaksanaan pembangunan dinilai tidak akan maksimal dengan sisa anggaran yang ada.

“Sebelum ada pembangunan koperasi, DD kami lebih dari Rp1 miliar. Sekarang tinggal sekitar Rp373 juta,” kata Kepala Desa Bugeman, Kecamatan Kendit, Udit Yuliasto.

Kepala desa yang akrab disapa Yuli itu menilai, kondisi tersebut membuat pemerintah desa kehilangan keleluasaan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan. Ia menyebut, pemotongan Dana Desa yang mencapai lebih dari 70 persen sangat membatasi ruang gerak desa.

“Desa tidak punya wewenang lagi menentukan kebijakan pembangunan. DD dipotong lebih dari 70 persen, desa bisa apa kalau pemerintah pusat sudah terlalu ikut campur,” tegasnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa anggaran pembangunan Koperasi Desa Merah Putih bersumber dari pemotongan Dana Desa yang harus dicicil selama enam tahun ke depan. Namun, menurutnya, skema tersebut belum jelas, baik dari sisi pengelolaan anggaran maupun keterlibatan pihak desa.

“Kami harus mencicil selama enam tahun ke depan, dan itu secara otomatis diambil dari Dana Desa. Seharusnya juga ada kejelasan bagi desa,” ujarnya.

Yuli berharap, pembangunan KDMP dapat melibatkan pemerintah desa secara aktif. Mengingat sumber anggaran berasal dari Dana Desa dan penggunaan lahan memanfaatkan aset desa, keterlibatan desa dinilai penting agar program berjalan transparan dan memberikan manfaat langsung.

“Saya juga mendapat informasi pengerjaannya melibatkan pihak TNI. Seharusnya pemerintah desa juga dilibatkan, mulai dari perencanaan anggaran, pelaksanaan pembangunan hingga pengelolaan. Dengan begitu, program ini bisa lebih transparan,” ungkapnya.

Sementara itu, Pasi Intel Kodim 0823 Situbondo, Kav Suyitno, belum memberikan keterangan secara detail terkait hal tersebut. Ia mengaku sedang sakit dan tidak masuk dinas. “Mohon maaf, saya sedang sakit, tidak masuk dinas,” terangnya, singkat. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #KDMP #dana desa