Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Dinkes: IDL Cegah KLB, Itu Instruksi Bupati

Ahmad Rifa'ie • Selasa, 26 Mei 2026 | 18:39 WIB
SERIUS: Komisi IV DPRD Situbondo mendengarkan keterangan Dinkes Situbondo terkait Imunisasi Dasar Lengkap (IDL), Senin (25/5). (Ahmad Rifa
SERIUS: Komisi IV DPRD Situbondo mendengarkan keterangan Dinkes Situbondo terkait Imunisasi Dasar Lengkap (IDL), Senin (25/5). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Dinas Kesehatan (Dinkes) Situbondo menyebut program Imunisasi Dasar Lengkap (IDL) dilakukan untuk mencegah terjadinya Kejadian Luar Biasa (KLB) seperti campak dan penyakit lainnya. Program tersebut juga disebut sebagai instruksi langsung dari bupati yang menjadi syarat pendukung bagi anak yang akan masuk sekolah.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk mencegah meluasnya KLB pada anak. Mengingat saat ini sudah ada enam desa di Situbondo yang terdampak campak, pemerintah berupaya agar penyakit tersebut tidak terus berkembang. Salah satunya dengan mendorong setiap anak memiliki sertifikat imunisasi sebagai langkah pencegahan KLB. “Target kita nanti harus mencapai angka 95 persen. Makanya kita terus melakukan sosialisasi agar masyarakat sadar bahwa imunisasi itu penting untuk kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Situbondo, Dwi Herman Susilo.

Herman, sapaan akrabnya, mengatakan capaian imunisasi saat ini masih berada di angka 77 persen. Untuk memenuhi target kesehatan anak, termasuk anak usia dini, pihaknya bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) untuk melakukan imunisasi secara berkala maupun sosialisasi kepada masyarakat terkait pentingnya imunisasi. “Jika imunisasinya tidak lengkap maka belum ada sertifikat imunisasi, dan itu harus datang ke puskesmas agar dilakukan pendataan,” tambahnya.

Dia menegaskan, siswa atau murid yang belum mempunyai sertifikat IDL tetap bisa masuk sekolah. Nantinya mereka akan diikutkan imunisasi secara bertahap. Program imunisasi tersebut juga bukan sebuah paksaan. Jika ada orang tua yang tidak bersedia anaknya mengikuti imunisasi, maka anak tetap diperbolehkan bersekolah. “Nanti kita susulkan. Jika orang tua siswa menolak atau tidak berkenan anaknya ikut imunisasi ya tidak masalah, tetap bisa sekolah,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dispendikbud Situbondo, Sopan Efendi, mengatakan kebijakan tersebut harus didukung dan terus disosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat memahami pentingnya kesehatan anak. “Kita sudah sepakat dengan Dinkes bahwa sertifikat IDL itu hanya dokumen pendukung, bukan syarat mutlak masuk sekolah. Kita saling berkolaborasi dan bersinergi untuk menyukseskan program itu,” ujarnya.

Di sisi lain, Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo, Mokhammad Badri, meminta pihak sekolah tetap menerima calon siswa yang belum memiliki sertifikat IDL saat mendaftar. Sebab, bagi siswa yang belum melengkapi sertifikat tersebut nantinya akan diikutkan imunisasi secara bertahap. “Kemarin saya mendapat laporan ada sekolah yang menolak siswa baru karena tidak punya sertifikat itu,” tegasnya.

Badri meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait terus melakukan sosialisasi secara menyeluruh agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Menurutnya, jangan sampai ada lembaga atau instansi yang menyampaikan bahwa IDL menjadi syarat wajib masuk sekolah sehingga menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat. “Tidak boleh ada sekolah yang menolak siswa baru lagi karena IDL,” jelasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#IDL #DPRD Situbondo #Pemkab Situbondo