Anime Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling

Tiga Bulan Serapan 'Brantas Plus' Rp 485 Juta

Ahmad Rifa'ie • Kamis, 28 Mei 2026 | 19:28 WIB
PAPAN REKLAME: Serapan anggaran Program Berobat Gratis Tanpa Batas (Brantas) Plus terus membengkak. Selama Januari hingga Maret 2026, program tersebut telah menelan anggaran sekitar Rp 485 juta. (Ahmad Rifa
PAPAN REKLAME: Serapan anggaran Program Berobat Gratis Tanpa Batas (Brantas) Plus terus membengkak. Selama Januari hingga Maret 2026, program tersebut telah menelan anggaran sekitar Rp 485 juta. (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Serapan anggaran Program Berobat Gratis Tanpa Batas (Brantas) Plus terus membengkak. Selama Januari hingga Maret 2026, program tersebut telah menelan anggaran sekitar Rp 485 juta.

Muhammad Badri, Sekretaris Komisi IV DPRD Situbondo menyebutkan, anggaran program tersebut dinilai perlu diantisipasi dan diatur ulang secara menyeluruh. Sebab, jika tidak dilakukan pengaturan, anggaran dikhawatirkan tidak akan mencukupi hingga akhir tahun anggaran berjalan. Ini Mengingat penggunaan program Brantas Plus terus meningkat.

Pada awal tahun 2026, anggaran Brantas Plus sebesar Rp 500 juta. Namun hingga akhir Maret 2026, anggaran yang tersisa hanya sekitar Rp 15 juta. Karena itu, pemerintah kembali menambah anggaran program tersebut hingga mencapai sekitar Rp 2 miliar.

“Dari Januari anggarannya Rp 500 juta. Sampai akhir Maret kemarin tersisa sekitar Rp15 juta,” kata Badri.

Dia menjelaskan, program 'Brantas Plus' merupakan program pelayanan kesehatan yang bersifat menyeluruh untuk masyarakat. Sebab, tidak semua warga tercakup dalam layanan BPJS Kesehatan, sehingga pemerintah berupaya memberikan pelayanan kesehatan secara maksimal.

Menurutnya, sebelum dilakukan penggeseran anggaran, dana program tersebut bahkan sempat tersisa sekitar Rp 7 juta. Karena itu, dilakukan penggeseran anggaran internal sambil menunggu perubahan peraturan bupati (Perbup).

“Setelah dilakukan penggeseran anggaran sekitar Rp 2,5 miliah kini total anggaran yang tersisa sekitar Rp1,8 miliar,” tambahnya.

Badri menerangkan, tambahan anggaran Brantas Plus berasal dari dana pajak rokok, bukan dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Menurutnya, dana sebesar Rp 1,8 miliar itu akan digunakan untuk kebutuhan program selama tujuh bulan ke depan. “Sisa anggaran Rp1,8 miliar itu akan dipakai selama tujuh bulan ke depan,” terangnya.

Badri menegaskan, tingginya serapan anggaran pada bulan-bulan sebelumnya menjadi bahan evaluasi pemerintah daerah. Karena itu, dilakukan revisi Perbup agar tidak semua layanan dapat ditanggung melalui program Brantas Plus guna mengantisipasi jebolnya anggaran.

“Maka dari itu ada perubahan Perbup agar anggaran program dasar itu tidak jebol akibat tingginya serapan,” ucapnya.

Dalam revisi Perbup tersebut, terdapat lima kategori layanan yang tidak lagi ditanggung program Brantas Plus. Di antaranya cargo jenazah, pelayanan jenazah, penyakit akibat percobaan bunuh diri, serta penyakit akibat tindak kriminal.

“Termasuk gangguan kesehatan akibat sengaja menyakiti diri sendiri atau akibat melakukan hobi yang membahayakan diri,” jelasnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#situbondo #BERANTAS #Pemkab Situbondo