RADARSITUBONDO.ID – Anggota Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DPRD Situbondo, Arifin, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo membentuk tim khusus untuk mempercepat tindak lanjut dan pengembalian hasil temuan BPK. Pasalnya, hingga kini temuan tersebut belum menunjukkan progres penyelesaian.
Arifin yang juga menjabat Sekretaris Komisi III DPRD Situbondo mengatakan, temuan BPK tidak boleh dipandang hanya sebagai catatan administratif. Menurutnya, temuan tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola pelaksanaan program, khususnya pekerjaan fisik dan penggunaan anggaran daerah yang belum terselesaikan. "Kami meminta Sekda Situbondo membentuk tim internal pemerintah daerah untuk membantu menyelesaikan temuan-temuan dalam LHP BPK RI tersebut," ujar Arifin.
Dia menegaskan, pembentukan tim khusus sangat penting mengingat pengalaman pada tahun-tahun sebelumnya menunjukkan banyak organisasi perangkat daerah (OPD) yang tidak mampu menyelesaikan tindak lanjut temuan tepat waktu. "Kalau tidak segera ada tim tindak lanjut, pola yang sama akan terus terulang. Padahal, temuan BPK ini harus menjadi bahan evaluasi serius agar pelaksanaan program ke depan lebih tertib dan kualitas pekerjaannya lebih terjamin," tambahnya.
Menurut Arifin, tim tersebut juga harus berfungsi sebagai penghubung antar-OPD sehingga proses tindak lanjut tidak berjalan secara parsial. Dengan koordinasi yang kuat, pemerintah daerah diharapkan mampu menutup berbagai celah persoalan sejak tahap perencanaan, penganggaran, hingga pengawasan pelaksanaan proyek.
Dia menilai pembenahan tata kelola keuangan dan pelaksanaan program harus dimulai dari keseriusan pemerintah daerah dalam menindaklanjuti setiap temuan audit. Tanpa langkah perbaikan yang sistematis, potensi terulangnya kesalahan serupa akan tetap terbuka. "Yang terpenting sekarang adalah keseriusan pemerintah daerah. Jangan sampai temuan-temuan ini terus berulang dan akhirnya merugikan kualitas pembangunan maupun pelayanan publik," tegasnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Situbondo, Akhmad Yulianto, mengaku optimistis seluruh temuan BPK dapat diselesaikan tepat waktu. Menurutnya, Inspektorat telah berkoordinasi dengan OPD terkait untuk mempercepat penyelesaian. "Untuk percepatan penyelesaian atau pengembalian temuan LHP BPK RI sudah dikoordinasikan oleh Inspektorat. Kami optimistis pengembalian temuan tersebut selesai sebelum batas waktu yang ditentukan," katanya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono