Berita Daerah Edukasi Ekonomi Bisnis Health Internasional Kasuistika Khazanah Kuliner Lifestyle Nasional Opini Otomotif Politik & Pemerintahan Pop Culture Seni & Budaya Sport Teknologi Travelling ZodiPedia

Nuril Bantah Tiga RSUD Situbondo Defisit: Secara Riil Justru Masih Surplus

Ahmad Rifa'ie • Senin, 6 Juli 2026 | 21:16 WIB
Nuril Hashina, anggota Komisi IV DPRD Situbondo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Ahmad Rifa
Nuril Hashina, anggota Komisi IV DPRD Situbondo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID – Polemik mengenai kondisi keuangan tiga rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten Situbondo terus bergulir. Setelah Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Situbondo menyoroti adanya defisit anggaran pada tiga rumah sakit daerah, kini anggota Komisi IV DPRD Situbondo dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Nuril Hashina, memberikan penjelasan bahwa angka tersebut tidak mencerminkan kondisi keuangan rumah sakit secara riil.

Menurut Nuril, defisit yang muncul dalam laporan keuangan pemerintah merupakan konsekuensi dari mekanisme pencatatan akuntansi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), bukan berarti rumah sakit mengalami kerugian operasional.

"Kami luruskan bahwa kondisi tersebut perlu dipahami secara utuh dan tidak hanya melihat angka di laporan keuangan," kata Nuril, Senin (6/7).

Ia menjelaskan, sebagian anggaran yang diterima rumah sakit berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) maupun dana APBD lainnya. Berdasarkan ketentuan akuntansi pemerintah, dana tersebut tidak dicatat sebagai pendapatan BLUD, melainkan sebagai belanja sehingga memengaruhi posisi laporan keuangan.

Sebagai contoh, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), RSUD dr. Abdoer Rahem tercatat mengalami defisit sekitar Rp3,3 miliar. Namun, menurut Nuril, angka itu muncul karena terdapat belanja yang bersumber dari DBHCHT sekitar Rp3,8 miliar yang wajib dicatat sebagai pengeluaran.

Di sisi lain, dari aktivitas operasional BLUD, RSUD dr. Abdoer Rahem justru membukukan surplus sekitar Rp500 juta pada 2025.

"Jadi Rp3,8 miliar itu sebenarnya sudah ada dananya. Namun, dana tersebut tidak boleh dicatat sebagai pendapatan, melainkan harus dicatat sebagai pengeluaran. Akibatnya, dalam pencatatan terlihat defisit, padahal secara nyata tidak defisit," jelasnya.

Penjelasan serupa juga disampaikan terkait kondisi RSUD Asembagus. Dalam laporan keuangan, rumah sakit tersebut tercatat mengalami defisit sekitar Rp5,4 miliar. Namun, menurut Nuril, angka tersebut dipengaruhi belanja yang bersumber dari APBD sekitar Rp4,2 miliar yang secara aturan harus dicatat sebagai pengeluaran.

Selain itu, RSUD Asembagus juga masih memiliki Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sekitar Rp1,9 miliar.

Secara operasional, lanjut Nuril, rumah sakit tersebut memang mengalami defisit sekitar Rp1,149 miliar, tetapi angka dalam laporan menjadi lebih besar akibat mekanisme pencatatan anggaran pemerintah.

"Angka itu menjadi Rp5,4 miliar karena ada belanja APBD sebesar Rp4,2 miliar. Rumah sakit menerima dana tersebut, tetapi harus langsung dibelanjakan. Dana itu tidak dicatat sebagai pendapatan, melainkan sebagai pengeluaran," ujarnya.

Nuril mengingatkan agar penyampaian informasi mengenai kondisi keuangan rumah sakit kepada masyarakat dilakukan secara utuh sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman.

"Kalau menyampaikan kepada publik harus berdasarkan data secara utuh. Tidak bisa hanya melihat angka dalam laporan keuangan tanpa memahami mekanisme pencatatannya," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa tingkat pemanfaatan layanan kesehatan di rumah sakit milik pemerintah daerah terus meningkat, terutama sejak berjalannya program BRANTAS (Berobat Gratis Tanpa Batas).

Menurutnya, lebih dari 80 persen kunjungan pasien di rumah sakit pemerintah saat ini berasal dari peserta program tersebut.

"Jadi warga Situbondo saat ini bebas berobat tanpa harus memikirkan biaya dengan program BRANTAS milik Pemkab Situbondo," imbuhnya.

Sebelumnya, dalam rapat paripurna DPRD Situbondo, juru bicara Fraksi PDIP, Ningsih, mempertanyakan pengelolaan retribusi daerah yang dinilai belum terencana dengan baik sehingga memengaruhi akurasi SiLPA. Fraksi PDIP juga menyoroti defisit yang tercantum dalam laporan keuangan tiga rumah sakit daerah, yakni RSUD dr. Abdoer Rahem sebesar Rp3,3 miliar, RSUD Besuki Rp10,07 miliar, dan RSUD Asembagus Rp5,4 miliar, meski ketiganya berstatus BLUD yang memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan.

"Dari mana Bapak-Ibu pejabat daerah akan membenahi sistem pelayanan di bidang kesehatan jika kondisi seperti ini masih terjadi?" ujar Ningsih dalam pandangan umum fraksi.

Polemik tersebut menunjukkan adanya perbedaan sudut pandang dalam membaca laporan keuangan rumah sakit daerah. Di satu sisi, Fraksi PDIP menyoroti angka defisit yang tercantum dalam laporan keuangan sebagai bahan evaluasi, sementara Komisi IV DPRD menilai angka tersebut harus dipahami bersama mekanisme akuntansi BLUD agar tidak menimbulkan persepsi bahwa rumah sakit mengalami kerugian operasional secara nyata. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
#BLUD RSUD #defisit RSUD #laporan BPK #DPRD Situbondo #RSUD Situbondo