RADARSITUBONDO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Situbondo mulai melakukan penyegaran susunan alat kelengkapan dewan (AKD) melalui rotasi keanggotaan komisi. Dari seluruh fraksi yang ada, hanya Fraksi PKB yang mengajukan perubahan komposisi anggotanya kepada pimpinan DPRD.
Rotasi tersebut merupakan bagian dari mekanisme evaluasi tahunan yang diperbolehkan dalam tata tertib DPRD. Pergeseran anggota komisi dilakukan untuk menyesuaikan penempatan anggota dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.
Wakil Ketua DPRD Situbondo, Abdurrahman, menjelaskan bahwa rotasi anggota fraksi di alat kelengkapan dewan merupakan hak setiap fraksi dan dapat dilakukan setiap tahun.
"Khusus anggota fraksi di AKD memang boleh dirotasi setiap tahun. Sementara untuk pimpinan AKD, masa jabatannya dua tahun enam bulan," kata Abdurrahman, Jumat (10/7).
Empat Anggota PKB Bergeser Komisi
Abdurrahman mengungkapkan, hingga saat ini hanya Fraksi PKB yang menyampaikan usulan rotasi kepada pimpinan DPRD Situbondo.
Perubahan komposisi tersebut meliputi:
Muzammil, dari Komisi I berpindah ke Komisi II.
Johantono, dari Komisi III bergeser ke Komisi I.
M. Azyheri Nur, dari Komisi IV berpindah ke Komisi III.
Fadlailul Wafir, dari Komisi II bergeser ke Komisi IV.
"Yang melakukan rotasi masih hanya Fraksi PKB. Fraksi lainnya tidak," ujarnya.
Menurut Abdurrahman, rotasi anggota komisi merupakan dinamika yang lumrah terjadi di lingkungan DPRD. Setiap fraksi memiliki kewenangan penuh melakukan evaluasi terhadap penempatan anggotanya apabila dinilai perlu dilakukan penyegaran.
"Rotasi di setiap AKD dan fraksi merupakan hal yang biasa. Di internal DPRD memang ada mekanisme yang mengatur hal tersebut apabila dipandang perlu," jelasnya.
Ia menegaskan, rotasi bukan kewajiban seluruh fraksi, melainkan hak yang dapat digunakan sesuai hasil evaluasi internal masing-masing.
"Ini merupakan hasil evaluasi selama satu tahun berjalan. Wajar jika dilakukan rotasi agar anggota ditempatkan di komisi yang dinilai paling sesuai dengan kemampuan masing-masing, sehingga kinerjanya bisa lebih baik. Itu harapan kami," katanya.
PKB Sebut Murni Penyegaran Organisasi
Ketua Fraksi PKB DPRD Situbondo, Mohammad Badri, membenarkan adanya rotasi anggota fraksi di sejumlah komisi.
Ia menegaskan, pergeseran tersebut tidak berkaitan dengan persoalan tertentu maupun evaluasi negatif terhadap anggota, melainkan semata-mata untuk meningkatkan efektivitas kerja fraksi.
"Rotasi ini dilakukan agar kinerja anggota menjadi lebih efektif. Tidak ada tujuan lain selain itu," ujar Badri.
Badri berharap penempatan baru para anggota Fraksi PKB mampu meningkatkan kontribusi terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan, maupun penganggaran di DPRD Situbondo.
"Kami berharap dengan rotasi ini anggota dapat bekerja lebih efektif dan memberikan kontribusi yang lebih baik ke depan. Itu saja harapan kami," pungkasnya.
Rotasi keanggotaan komisi menjadi bagian dari dinamika kelembagaan DPRD yang bertujuan menjaga efektivitas pelaksanaan tugas, sekaligus menempatkan anggota pada bidang yang dinilai paling sesuai dengan pengalaman dan kompetensinya. (rif/pri)
Editor : Edy Supriyono