RADARSITUBONDO.ID - DPRD Situbondo akan mencermati lebih lanjut masuknya tambahan anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) serta penambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT). Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, Senin (31/8).
DPRD akan mencermati tambahan DBHCHT sekitar Rp 53 miliar yang telah dimasukkan dalam rancangan perubahan APBD. Dewan ingin mengetahui secara lebih detail ke mana tambahan dana tersebut akan dialokasikan.
Pasalnya, dalam penyampaian Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), tambahan anggaran tersebut disebut akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur jalan.
Karena itu, DPRD akan memastikan arah penggunaan anggaran tersebut. Ketua DPRD Situbondo Mahbub Djunaidi mengatakan, pihaknya sebelumnya telah meminta kepastian kepada TAPD mengenai tambahan dana bagi hasil tersebut.
"Beberapa waktu yang lalu kami mendapatkan informasi adanya tambahan anggaran dari bagi hasil sekitar Rp 53 miliar. Kemudian kami tanyakan kepada TAPD, apakah itu hanya asumsi atau sudah dimasukkan," kata Mahbub Djunaidi.
Menurut dia, setelah dikonfirmasi kepada TAPD, tambahan anggaran tersebut telah dimasukkan dalam APBD Perubahan untuk pembangunan infrastruktur, seperti jalan dan irigasi. Namun, DPRD tetap akan mencermati lebih lanjut kesesuaian alokasi dengan peruntukan yang disampaikan pemerintah daerah.
"Mereka secara global menyebutkan anggaran tersebut untuk infrastruktur jalan, irigasi, dan sebagainya, termasuk sekolah," imbuhnya.
Mahbub menjelaskan, terdapat pula penambahan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) menjadi Rp 26,09 miliar. Menurutnya, jumlah tersebut tergolong cukup besar sehingga DPRD perlu mencermati pertimbangan pemerintah daerah dalam menambah alokasi tersebut.
"Iya, juga kita cermati apa pertimbangannya sehingga kemudian pemerintah daerah melakukan penambahan alokasi BTT," ungkapnya.
Menurut Mahbub, secara sekilas Bupati Situbondo telah menyampaikan bahwa tambahan anggaran tersebut berkaitan dengan langkah mitigasi untuk menghadapi potensi bencana, terutama menjelang musim penghujan pada November hingga Desember.
Pemerintah daerah, kata dia, khawatir bencana seperti yang terjadi pada tahun sebelumnya kembali terjadi pada tahun berikutnya.
"Itu adalah mitigasi dari pemerintah. Tetapi nanti BTT tersebut juga bisa digunakan untuk bencana kekeringan jika memang terjadi seperti tahun lalu," ungkapnya.
Mahbub menilai, anggaran untuk penanganan bencana kekeringan yang sebelumnya dimiliki BPBD telah habis. Karena itu, keberadaan BTT dinilai penting bukan hanya untuk penanganan satu jenis bencana, tetapi juga untuk kebutuhan mendesak lainnya.
"Termasuk juga mengatasi bencana kekeringan seperti kemarin. Anggaran operasional BPBD untuk penanganan kekeringan itu sudah habis, jadi ditambah untuk penanganan bencana," bebernya.
Sementara itu, Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengatakan, porsi pembangunan infrastruktur menjadi salah satu bagian yang cukup besar dalam perubahan APBD. Salah satu yang menjadi perhatian adalah perbaikan sejumlah ruas jalan di Kabupaten Situbondo.
"Memang, itu yang paling padat. Banyak sekali jalan-jalan. Nanti saya umumkan jalan mana saja yang akan diperbaiki," ujarnya.
Selain fokus pada pembangunan infrastruktur, Pemkab Situbondo juga menyiapkan Belanja Tidak Terduga (BTT) sekitar Rp 26,09 miliar. Kebijakan tersebut berkaitan dengan kebutuhan mitigasi bencana di Situbondo.
Menurutnya, kebijakan itu mempertimbangkan pengalaman penanganan banjir bandang yang membutuhkan anggaran cukup besar. Bahkan, berdasarkan estimasi pemerintah daerah, satu kali kejadian banjir bandang dapat membutuhkan sekitar Rp 150 miliar untuk pemulihan berbagai infrastruktur yang terdampak.
"Coba bayangkan, di tahun 2026 tanpa kita anggarkan, waktu itu anggaran BTT 2026 habis hanya untuk mengurusi dua kali banjir bandang tersebut," ungkapnya. (rif/pri/ADV)
Editor : Agung Sedana