DPRD Situbondo Soroti SILPA Rp159 Miliar, Pemkab Diminta Cermat Serap Anggaran

Ahmad Rifa'ie • Dipublikasikan Rabu, 9 September 2026 | 07:00 WIB
DITETAPKAN: Ketua DPRD Situbondo Mahbub Djunaidi (dua dari kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD serta Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah (kiri) saat rapat paripurna, Selasa (8/9). (Ahmad Rifa
DITETAPKAN: Ketua DPRD Situbondo Mahbub Djunaidi (dua dari kiri) didampingi Wakil Ketua DPRD serta Wakil Bupati Situbondo Ulfiyah (kiri) saat rapat paripurna, Selasa (8/9). (Ahmad Rifa'ie/JPRS)

RADARSITUBONDO.ID - Besarnya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) kembali menjadi sorotan DPRD Situbondo. Dewan mengingatkan Pemkab Situbondo agar lebih cermat dalam merencanakan sekaligus menyerap anggaran sehingga uang daerah tidak terlalu banyak tersisa di akhir tahun.

Sorotan itu disampaikan dalam rapat paripurna penetapan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Selasa (8/9). DPRD menilai persoalan SILPA yang berulang menunjukkan masih adanya ruang perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan program pemerintah daerah.

Berdasarkan catatan dan rekomendasi Badan Anggaran (Banggar), APBD merupakan instrumen pemerintah daerah untuk menjalankan urusan pemerintahan, memberikan pelayanan publik, sekaligus mencapai sasaran pembangunan. Pada perubahan APBD 2025, anggaran berada di kisaran Rp1,764 triliun. Sementara setelah perubahan, APBD 2026 menjadi sekitar Rp1,760 triliun.

Banggar mencatat belanja daerah masih terkonsentrasi pada pelayanan dasar. Tambahan anggaran terbesar berada pada sektor pendidikan dan kesehatan. Anggaran Dinas Pendidikan bertambah Rp51,66 miliar, sedangkan Dinas Kesehatan mendapatkan tambahan sekitar Rp24,76 miliar.

Kenaikan juga terjadi pada belanja modal infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Permukiman (PUPP) yang mencapai Rp56,01 miliar. Anggaran tersebut diarahkan untuk konstruksi dan rehabilitasi jalan serta permukiman.

Namun, besarnya tambahan belanja fisik tersebut sekaligus menyimpan risiko. Sebab, pelaksanaan pekerjaan konstruksi banyak bertumpu pada triwulan akhir 2026. Banggar mengingatkan kondisi tersebut berpotensi meningkatkan risiko gagal serap anggaran apabila perencanaan dan pelaksanaan tidak dilakukan secara matang sejak awal.

Di sisi lain, Banggar menyoroti arah belanja sektor pangan dan ekonomi yang dinilai tidak sepenuhnya sejalan dengan prioritas hilirisasi dan ketahanan pangan. Anggaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan justru dipangkas sekitar Rp12,51 miliar atau 41,3 persen.

Pemangkasan juga terjadi pada Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) sebesar Rp2,10 miliar serta Dinas Peternakan dan Perikanan sekitar Rp350 juta. Padahal, ketiga organisasi perangkat daerah (OPD) tersebut dinilai memiliki peran penting dalam penguatan sektor pangan, perdagangan, peternakan, perikanan, hingga hilirisasi ekonomi.

Banggar kemudian mempertanyakan langkah konkret Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk memperbaiki perencanaan dan pelaksanaan anggaran. Sebab, SILPA besar yang berulang dinilai menjadi indikasi bahwa belanja daerah belum terserap secara optimal.

Ketua DPRD Situbondo Mahbub Djunaidi membenarkan bahwa SILPA dari proyeksi anggaran induk memang kerap berada pada angka cukup tinggi. Menurut dia, SILPA sebenarnya bukan sesuatu yang sepenuhnya buruk. Namun, persoalan muncul ketika nilainya terlalu besar karena menunjukkan masih ada anggaran yang belum dimanfaatkan secara optimal pada tahun berjalan.

"Memang benar SILPA itu bisa diproyeksikan di anggaran berikutnya. Tapi menjadi tidak baik dan bagus kalau kemudian SILPA itu terlalu besar. Seharusnya bisa dimanfaatkan secara optimal di tahun berjalan. Itu semua tergantung perencanaan," kata Mahbub.

Dia menjelaskan, penyebab SILPA tidak selalu karena program pemerintah gagal dilaksanakan. SILPA juga bisa muncul karena adanya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan.

Sebagai contoh, apabila sebuah kegiatan memiliki pagu Rp1 miliar, tetapi pelaksanaannya hanya membutuhkan Rp900 juta, terdapat efisiensi Rp100 juta. Sisa tersebut kemudian menjadi bagian dari SILPA.

"Misalnya ada kegiatan dengan anggaran sebesar Rp1 miliar, tetapi ternyata hanya menghabiskan Rp900 juta. Berarti ada Rp100 juta yang bisa diefisienkan," jelasnya.

Meski demikian, Mahbub menekankan agar SILPA yang bersifat terikat pada tahun berikutnya semakin kecil. Hal itu harus menjadi perhatian pemerintah daerah dengan melihat kemampuan penyerapan anggaran dan kualitas perencanaan program.

"Tahun 2025 berdasarkan audit sekitar Rp159 miliar. Tapi ingat, komponennya itu ada SILPA terikat dan ada yang bebas," imbuhnya.

Mahbub juga menyoroti perbedaan arah penambahan anggaran antar-OPD. Tiga sektor mendapatkan tambahan cukup besar, yakni Dinas PUPP, Dinas Pendidikan, dan Dinas Kesehatan. Sementara sejumlah OPD yang berkaitan dengan sektor ekonomi justru mengalami pengurangan.

Menurut dia, pemangkasan tersebut perlu dilihat kembali karena Dinas Pertanian, Diskoperindag, serta sektor peternakan dan perikanan berkaitan langsung dengan agenda hilirisasi dan penguatan ekonomi masyarakat.

"Seharusnya seperti Dinas Pertanian, Diskoperindag, dan perikanan yang menangani hilirisasi, tetapi kenapa harus dikurangi? Ternyata yang dikurangi itu belanja pegawai," ujarnya.

Mahbub menyebut pengurangan anggaran Dinas Pertanian salah satunya berkaitan dengan perubahan status penyuluh pertanian. Para penyuluh tersebut kini menjadi bagian dari pemerintah pusat sehingga beban belanja pegawai daerah ikut berkurang.

"Jadi penyuluh di pertanian itu sudah diambil alih oleh pemerintah pusat. Penyuluh yang ada di sini menjadi pegawai pusat," ungkapnya. (rif/pri)

Editor : Edy Supriyono
Sumber : Radar Situbondo
APBD 2026 SILPA Situbondo Serapan anggaran Anggaran daerah DPRD Situbondo