RADARSITUBONDO.ID - Purbaya Yudhi Sadewa harus meninggalkan kursi Menteri Keuangan setelah Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle Kabinet Merah Putih pada Senin (14/9/2026). Posisinya kini ditempati Suahasil Nazara, yang sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan.
Prabowo melantik Suahasil sebagai Menteri Keuangan di Istana Negara, Jakarta, Senin. Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 97/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri Keuangan untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Pergantian tersebut membuat masa jabatan Purbaya sebagai Menteri Keuangan relatif singkat. Ia baru dilantik menggantikan Sri Mulyani Indrawati pada 8 September 2025. Artinya, Purbaya menjabat sekitar satu tahun sebelum posisinya kembali berganti.
Profil Purbaya Yudhi Sadewa
Purbaya bukan ekonom yang memulai pendidikan dari bidang ekonomi. Ia merupakan lulusan Teknik Elektro Institut Teknologi Bandung (ITB).
Setelah menyelesaikan pendidikan sarjana, Purbaya melanjutkan studi ke Purdue University, Indiana, Amerika Serikat. Di universitas tersebut, ia memperoleh gelar Master of Science dan doktor di bidang ekonomi.
Sebelum masuk pemerintahan, Purbaya memulai karier sebagai Field Engineer di Schlumberger Overseas SA pada 1989-1994.
Ia kemudian masuk ke dunia riset dan pasar keuangan. Purbaya menjadi Senior Economist di Danareksa Research Institute pada Oktober 2000-Juli 2005. Setelah itu, ia dipercaya sebagai Chief Economist Danareksa Research Institute hingga Maret 2013.
Di lingkungan Danareksa, Purbaya juga pernah menjabat Direktur Utama PT Danareksa Securities pada April 2006-Oktober 2008 serta menjadi anggota Dewan Direksi PT Danareksa (Persero) pada Maret 2013-April 2015.
Masuk Pemerintahan
Karier pemerintahan Purbaya mulai menonjol ketika ia menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian pada 2010-2014.
Pada periode yang sama, ia juga tercatat sebagai anggota Komite Ekonomi Nasional.
Pada April 2015, Purbaya dilantik sebagai Deputi III Bidang Pengelolaan Isu Strategis di Kantor Staf Presiden (KSP). Jabatan tersebut diembannya hingga September 2015. Pelantikan itu dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 32/M Tahun 2015.
Pada November 2015, Purbaya kemudian menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan. Posisi tersebut dijalaninya hingga Juli 2016.
Setelah itu, ia menjadi Staf Khusus Bidang Ekonomi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada Juli 2016-Mei 2018.
Kariernya di pemerintahan kemudian berlanjut sebagai Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada Mei 2018-September 2020.
Di luar jabatan tersebut, Purbaya juga pernah menjadi Wakil Ketua Satgas Penanganan dan Penyelesaian Kasus atau Pokja IV di bawah Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Satgas tersebut dibentuk untuk menangani berbagai persoalan yang menghambat pelaksanaan kebijakan ekonomi.
Lima Tahun Memimpin LPS
Puncak karier Purbaya sebelum menjadi Menteri Keuangan adalah ketika ia dipercaya memimpin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Presiden Joko Widodo mengangkat Purbaya sebagai anggota merangkap Ketua Dewan Komisioner LPS melalui Keputusan Presiden Nomor 58/M Tahun 2020. Ia mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden pada 23 September 2020.
Purbaya kemudian menjalankan tugas tersebut hingga September 2025, sebelum ditunjuk Prabowo sebagai Menteri Keuangan menggantikan Sri Mulyani.
Pada 8 September 2025, Prabowo resmi mengangkatnya sebagai Menkeu. Serah terima jabatan dengan Sri Mulyani dilakukan sehari kemudian di Kementerian Keuangan.
Kini, tepat sekitar satu tahun setelah menduduki kursi tersebut, Purbaya kembali keluar dari Kementerian Keuangan. Kursinya diisi Suahasil Nazara yang sebelumnya merupakan Wakil Menteri Keuangan dan telah menduduki posisi tersebut sejak 2019.
Kekayaan Purbaya Naik Rp18,2 Miliar
Selain perjalanan kariernya, harta kekayaan Purbaya juga tercatat mengalami peningkatan berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam LHKPN periodik 2025 yang disampaikan pada 27 Februari 2026, Purbaya tercatat memiliki total harta Rp57.475.955.444 atau sekitar Rp57,48 miliar. Laporan tersebut berstatus lengkap secara administratif.
Harta terbesar Purbaya berupa tanah dan bangunan dengan nilai Rp31,63 miliar. Ia juga melaporkan alat transportasi dan mesin senilai sekitar Rp3,61 miliar.
Nilai kekayaannya tersebut meningkat dibandingkan LHKPN periodik 2024. Saat masih menjabat Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya melaporkan total harta Rp39,21 miliar pada 11 Maret 2025.
Dengan demikian, berdasarkan dua laporan tersebut, terdapat selisih sekitar Rp18,27 miliar.
Editor : Agung Sedana