RADARSITUBONDO.ID – DPRD Situbondo menuntaskan dua agenda besar dalam sehari, Senin (21/9). Selain menyetujui dan menetapkan Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026, legislatif juga menyepakati sejumlah rancangan peraturan daerah (Raperda) yang berkaitan langsung dengan pendidikan dan investasi.
Persetujuan P-APBD 2026 menjadi sorotan karena struktur anggarannya mengalami perubahan cukup signifikan. Pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp1,5 triliun, turun Rp10,15 miliar dibandingkan APBD murni. Di sisi lain, belanja daerah justru meningkat hingga sekitar Rp1,764 triliun atau naik sekitar Rp80 miliar.
Kondisi tersebut membuat APBD Perubahan 2026 mengalami defisit sekitar Rp159 miliar. Berdasarkan laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Situbondo, seluruh defisit tersebut direncanakan ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025.
Ketua DPRD Situbondo Mahbub Djunaidi mengatakan, pembahasan P-APBD 2026 dapat diselesaikan sesuai target waktu. Menurut dia, capaian tersebut berbeda dengan sejumlah tahun sebelumnya yang pembahasannya kerap mengalami keterlambatan.
"Hari ini telah disetujui Perubahan APBD Tahun 2026 dan akan diserahkan kepada gubernur untuk dievaluasi. Kemudian, hasil evaluasi tersebut akan diberikan kepada TAPD untuk ditindaklanjuti," ujar Mahbub.
SiLPA Jadi Catatan, Belanja Wajib Diminta Didahulukan
Meski telah disetujui, pembahasan P-APBD 2026 tidak lepas dari sejumlah catatan fraksi. Salah satunya disampaikan Fraksi Golkar yang menyoroti posisi SiLPA dalam APBD Perubahan 2026 yang tercatat Rp0.
Posisi tersebut berkaitan dengan penggunaan seluruh SiLPA 2025 untuk menutup defisit belanja sekitar Rp159,1 miliar.
Fraksi Golkar meminta Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memastikan belanja wajib menjadi prioritas. Di antaranya pembayaran gaji, operasional dasar, hingga program prioritas yang menyentuh kepentingan masyarakat.
"Catatan dari Fraksi Golkar adalah meminta BPKAD mengutamakan pencairan dana untuk belanja wajib, seperti gaji, operasional dasar, dan program prioritas yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat," jelas Mahbub.
Tak hanya sisi belanja, kemampuan pemerintah daerah dalam mengejar pendapatan juga menjadi perhatian. Fraksi Golkar meminta organisasi perangkat daerah (OPD) penghasil bekerja lebih maksimal agar target pendapatan daerah dapat tercapai.
Fraksi tersebut juga mendorong koordinasi dengan pemerintah pusat terkait penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), serta Dana Bagi Hasil (DBH). Tujuannya agar transfer anggaran ke daerah dapat berjalan sesuai jadwal.
Penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) turut menjadi perhatian, khususnya anggaran yang melekat pada Satpol PP.
Perda Pendidikan Diminta Jamin Pemerataan Akses
Dalam paripurna kedua, DPRD Situbondo menyetujui Raperda tentang Penyelenggaraan Pendidikan serta Raperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi. Kedua raperda tersebut merupakan usulan Bupati Situbondo dan sebelumnya telah melalui pembahasan bersama DPRD.
Mahbub mengatakan, setelah melalui tahapan persetujuan, kedua raperda tersebut dapat memasuki proses pengundangan. Setelah diundangkan, regulasi tersebut akan mulai berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Terkait Raperda Penyelenggaraan Pendidikan serta Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, selanjutnya bisa diundangkan. Kalau sudah diundangkan, berarti peraturan tersebut sudah berlaku," katanya.
Khusus Raperda Penyelenggaraan Pendidikan, Fraksi PKB memberikan perhatian pada persoalan pemerataan akses dan pemenuhan hak masyarakat atas pendidikan.
Pemkab Situbondo diminta memastikan masyarakat memperoleh layanan pendidikan yang bermutu sekaligus mendapatkan kemudahan dalam mengaksesnya.
"Fraksi PKB meminta Pemda diwajibkan memberikan layanan dan kemudahan pendidikan yang bermutu bagi masyarakat," ungkap Mahbub.
Dengan dua paripurna dalam satu hari, DPRD Situbondo tidak hanya menuntaskan agenda penganggaran daerah untuk 2026, tetapi juga mendorong lahirnya regulasi baru di sektor pendidikan dan investasi. Tahap berikutnya, P-APBD 2026 akan dievaluasi gubernur sebelum hasilnya ditindaklanjuti Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). (rif/pri)
Editor : Edy SupriyonoSumber : Radar Situbondo