Ruben Onsu Terjerat Kasus Dugaan Penipuan Investasi, Polisi Segera Panggil untuk Diperiksa

Titin Wulandari • Dipublikasikan Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:02 WIB
DUGAAN PENIPUAN : Ruben Onsu resmi jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.(instagram:@ruben_onsu)
DUGAAN PENIPUAN : Ruben Onsu resmi jadi tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi.(instagram:@ruben_onsu)

 

Radarsitubondo.id - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi yang menyeret nama artis sekaligus presenter Ruben Samuel Onsu memasuki babak baru. Polres Metro Jakarta Selatan resmi menetapkan Ruben Onsu sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara pada pekan ini.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, membenarkan peningkatan status hukum Ruben dari sebelumnya terlapor menjadi tersangka.

Kasus tersebut berawal dari laporan polisi dengan nomor 310/VIII/2025/SPKT/Polres Jakarta Selatan yang dibuat pada 22 Agustus 2025. Dalam perkara ini, Ruben diduga menawarkan kerja sama investasi berupa bisnis jual beli produk kepada seseorang berinisial DM.

Baca Juga: Jelang Study Group 2, Hong Min-gi Diterpa Tuduhan Kekerasan dari Mantan Kekasih

Korban kemudian disebut menyetujui tawaran tersebut dan menyerahkan sejumlah modal berdasarkan kesepakatan kerja sama yang di dalamnya turut memuat mekanisme pembagian keuntungan.

Namun, perkara tersebut tidak berhenti pada tahap laporan. Setelah melalui proses penanganan yang cukup panjang, polisi meningkatkan kasus tersebut ke tahap penyidikan pada 25 April 2026.

Dalam proses penyidikan, aparat telah meminta keterangan dari lebih dari enam saksi. Pemeriksaan juga melibatkan saksi ahli untuk membantu penyidik mendalami dugaan tindak pidana yang dilaporkan.

Baca Juga: Pengadilan Ad Hoc BUMN, Solusi Pemberantasan Korupsi atau Justru Bibit Masalah Hukum?

Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan gelar perkara dilakukan, penyidik akhirnya memutuskan menaikkan status Ruben Onsu menjadi tersangka.

Dengan status hukum yang kini berubah, polisi akan memanggil Ruben Onsu untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. AKP Joko Adi Wibowo menyebut pemanggilan kemungkinan dilakukan pada pekan depan.

Meski demikian, hingga kini kepolisian belum memastikan tanggal pemeriksaan tersebut. Agenda pemanggilan masih akan disusun sesuai kebutuhan penyidikan.

Sementara itu, mengenai kemungkinan Ruben dicegah bepergian ke luar negeri, polisi memastikan langkah tersebut belum dilakukan. Penyidik masih menjalankan proses hukum sesuai tahapan yang berlaku dan belum mengambil keputusan terkait pencekalan.

Hingga berita ini disusun, Ruben Onsu maupun pengacaranya, Minola Sebayang, belum memberikan pernyataan resmi mengenai penetapan Ruben sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana investasi tersebut.(*)

 

Editor : Titin Wulandari
penipuan investasi Ruben Onsu tersangka kasus Ruben Onsu ruben onsu