RadarSitubondo.id – Polresta Banyuwangi memastikan kasus kematian Bintang Balqis Maulana, 14, asal Afdeling Kampung Anyar, Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, ditangani oleh Polres Kediri Kota.
Polresta Banyuwangi hanya membantu proses visum et repertum yang dilaksanakan di RSUD Blambangan.
Dalam pemeriksaan tersebut, Polresta Banyuwangi juga melakukan pendataan untuk dilaporkan ke Polres Kediri Kota.
”Kasus ini ditangani Polres Kediri Kota, kami tidak melakukan penyelidikan atau pun penyidikan,” ujar Kapolresta Banyuwangi Kombespol Nanang Haryono melalui Kasatreskrim Kompol Andrew Vega.
Vega mengatakan, kasus tersebut diketahui setelah keluarga melaporkan ke Polsek Glenmore.
Nah, dari laporan tersebut, tim Polresta Banyuwangi langsung menanganinya.
”Jenazah korban awalnya dipulangkan ke rumah duka. Karena pihak keluarga menaruh kecurigaan, sehingga melaporkannya ke Polsek Glenmore,” katanya.
Dari laporan tersebut, lanjut Vega, tim forensik Polresta Banyuwangi langsung membawa jenazah ke RSUD Blambangan.
”Pihak keluarga menaruh kecurigaan karena kain kafan korban berlumuran darah,” ungkapnya.
Dari pemeriksaan itulah, masih kata Vega, ditemukan beberapa kejanggalan atas kematian korban.
Seperti adanya luka pada wajah dan tubuh korban, hingga luka pada bagian wajah dan lehernya.
”Hasil pemeriksaan langsung kami kirimkan ke Polres Kediri Kota untuk menjadi alat bukti dalam kasus tersebut,” tegasnya.
Vega menambahkan, dalam kasus ini pihak kepolisian saling berkoordinasi.
Polresta Banyuwangi sifatnya hanya membantu dalam proses pemeriksaan dalam kasus tersebut.
”Kita hanya membantu karena jenazah berada di Banyuwangi. Sedangkan tempat kejadian perkara (TKP) diduga kuat berada di pondok pesantren tempat korban menimba ilmu,” tandasnya. (rio/aif/c1)
Editor : Bayu Saksono