RadarSitubondo.id – Kasus kematian Bintang Balqis Maulana, santri Banyuwangi yang meninggal di Kediri, tampaknya akan berlanjut ke meja hukum.
Sebab, pihak keluarga yang ada Dusun Kendenglembu, Desa Karangharjo, Kecamatan Glenmore, Banyuwangi, itu belum terima atas peristiwa yang dialami remaja 14 tahun tersebut.
Almarhum Bintang Balqis Maulana meninggal dunia diduga dianiaya seniornya di Ponpes Al Hanifiyyah di Desa Kranding, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
Untuk menempuh ke jalur hukum, pihak keluarga korban akan dibantu pengacara kondang Hotman Paris Hutapea SH.
Surat kuasa dan dokumen yang dibutuhkan, sudah dikirim ke pengacara nasional yang tinggal di Jakarta itu.
“Sudah tadi (kemarin), mengirim surat kuasa dan dokumen dan identitas kami ke Pak Hotman,” ujar ibu kandung Bintang Balqis Maulana, Suyanti, 38.
Suyanti mengaku membutuhkan bantuan hukum untuk mengungkap kasus yang membuat anak kesayangannya itu meninggal.
Permintaan bantuan hukum ke Hotman Paris Hutapea, menjadi solusi untuk menjaga keamanan keluarganya.
“Saya sebagai pihak korban kehilangan nyawa, jadi saya harus membutuhkan pendamping yang benar-benar membela saya,” katanya.
Bila tidak didampingi pengacara yang benar-benar membela keluarganya, Suyanti takut akan ada masalah kepada anaknya yang lain.
Ia berharap ada pihak yang mampu membantu keamanan dan hukum bagi keadilan Bintang Balqis Maulana.
“Saya tidak ingin suatu saat nanti anak saya tiba-tiba hilang kabar seperti yang lain. saya membutuhkan pembelaan kebenaran dan menguak kebenaran itu hingga seadilnya, sudah saya serahkan ke pihak berwajib,” terangnya.
Baca Juga: Divisum di RSUD Banyuwangi, Ada Luka di Leher dan Wajah Jenazah Santri yang Meninggal di Kediri
Atas meninggalnya Bintang Balqis Maulana yang diduga menjadi korban penganiayaan ini, Suyanti mengaku sudah membuat laporan ke Polsek Glenmore dan diteruskan ke Polresta Banyuwangi.
“Sudah membuat laporan ke polsek. Untuk hari ini (kemarin) pihak Polresta Banyuwangi hanya meminta Kartu Keluarga (KK),” terangnya.
Terbaru, Suyanti telah mengirimkan bukti terakhir komunikasi dengan Bintang.
Komunikasi melalui handphone (HP) itu dilakukan korban menggunakan nomor salah satu pengurus pesantren.
“Saya tadi mengirimkan (ke Polresta) bukti komunikasi terakhir dengan Bintang pakai nomor pihak salah satu Ponpes,” ucapnya.
Nomor HP itu, lanjut Suyanti, perlu ikut diselidiki oleh polisi. Sebab, keluarga kesulitan menghubungi nomor tersebut.
“Saya minta diselidiki juga, karena nomor saya dan kakak Bintang diblokir. Saya juga sering tidak direspon oleh seniornya Bintang,” katanya
Suyanti mengetahui sudah ada empat santri yang juga teman anaknya yang ditangkap polisi dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Kediri.
Ia hanya pasrah dan menyerahkan seluruh proses kepada pihak kepolisian.
“Saya sudah tahu dari Kapolres ada empat tersangka yang diamankan. Sudah saya serahkan ke pihak berwajib. Saya dari pihak keluarga tetap harus ada tanggung jawab atas kematian anak saya seadil-adilnya,” tuntutnya.
Suyanti percaya, Bintang tidak meninggal akibat jatuh di kamar mandi sesuai yang disampaikan pihak Ponpes.
Sebab, di seluruh badan Bintang terdapat luka sundutan rokok dan lebam.
“Anak saya tidak jatuh, jika jatuh kenapa ada luka di seluruh badan dan hidung,” katanya sambil menahan tangis.
Hingga kini, Suyanti masih menyesalkan pihak Ponpes yang tidak memberikan itikad baik.
Hingga Selasa (27/2), belum ada pengasuh atau utusan pesantren yang datang ke rumahnya.
“Hingga detik ini, pihak Ponpes tidak ada kata bela sungkawa kepada kami,” pungkasnya.(rei/abi)
Editor : Ali Sodiqin