RadarSitubondo.id - Merebaknya kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Banyuwangi, dibarengi dengan dihapusnya subsidi vaksin oleh pemerintah pusat.
Sekarang, peternak sapi harus rela merogoh kocek pribadi untuk memberikan injeksi vaksin ke ternaknya.
Kebijakan ini dituangkan dalam surat edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian pada 4 Desember 2024.
Dalam edaran itu disebutkan, penanganan PMK agar dibiayai pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten dan kota, pembiayaan mandiri, dan atau sumber pembiayaan lain.
“Sekarang harus mandiri, satu injeksi peternak harus merogoh kocek Rp 100 ribu, itu untuk vaksin dan operasional,” kata Kabid Keswankesmavet Disperta Banyuwangi, drh Nanang Sugiarto.
Dihapusnya subsidi vaksin PMK tersebut, terang drh Nanang, ditakutkan kasus PMK kembali melonjak karena peternak enggan membeli vaksin untuk ternaknya.
“Sejauh ini peternak harus beli, dari pantauan kami masih peternak besar yang punya kesadaran untuk vaksin,” ungkapnya.
Nanang mengaku sedang menjalin komunikasi dengan Dispertan Jatim guna kemungkinan adanya bantuan bagi peternak rakyat.
“Kita komunikasikan, semoga nanti ada bantuan bagi peternak rakyat. Bagi yang ternaknya banyak di atas belasan, ya tidak (harus mandiri),” katanya.
Apalagi, menurut dia, idealnya vaksinasi PMK dilakukan berkala selama kurang lebih lima tahun, agar virus tersebut bisa teratasi secara maksimal.
“Lima sampai 10 tahun. Sapi harus booster, sekarang divaksin, tahun selanjutnya divaksin lagi, seperti itu seterusnya sampai sapi itu disembelih,” ungkapnya.
Salah satu peternak sapi, M Anas, 28, asal Desa Jambewangi, Kecamatan Sempu berharap subsidi vaksin PMK kembali digelontorkan pemerintah.
“Saya sebagai peternak baru tentu khawatir. Semoga nanti ada subsidi seperti tahun sebelumnya,” katanya.
Mmenurut Anas, munculnya kasus PMK di Banyuwangi ini karena adanya kelonggaran vaksinasi penyakit tersebut.
“Kekosongan vaksinasi secara nasional juga, dan sekarang juga terjadi beberapa keterbatasan vaksin. Ini yang menyebabkan muncul lagi PMK itu,” sebutnya.(sas/abi)
Editor : Ali Sodiqin